Misra mengungkapkan, ada informasi lain yang berhasil didapat dari bocah Ikbal.
Dengan keterbatasan komunikasi, bocah itu memberikan isyarat kalau dirinya dipaksa untuk meminta-minta dan dipukul kalau tidak mau.
advertising
“Karena bocah ini diduga sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan makanya tak ada beban ketika ditinggalkan sebagai jaminan sewaktu meminjam sepeda motor di Blower,” kata Misra Yana.
Ditanya apakah pemilik sepmor sudah melaporkan kasus itu ke polisi, Misra mengaku belum mendapat informasi.
“Kami fokus untuk memberikan pendampingan terhadap sang bocah. Semoga pemilik sepmor bisa melaporkan kasus itu ke polisi sehingga kasus ini bisa segera terungkap,” demikian Koordinator TKSK Aceh. ****