Infoacehtimur.com, Aceh – Motif tersangka MRV (20) yang nekat menghilangkan nyawa rekan kerjanya di kios pulsa yakni Fajarullah (25), di Desa Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Pelaku diduga dihantui utang yang ditagih oleh korban untuk biaya pernikahan sebanyak Rp 80 juta rupiah. Korban rencananya akan melangsungkan pernikahan pada bulan Februari 2024 mendatang.
Insiden tragis yang menewaskan Fajarullah (korban), pada Senin, 29 Januari 2024 dini hari, di depan kios pangkas yang berjarak 10 meter dari kios pulsa di Desa Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa 30 Januari 2024 mengatakan, korban tengah mengurus pernikahan.
BACA JUGA: Ngeri! Pria di Aceh Tikam Teman Kerja Hingga Tewas
“Korban akan menikah bulan depan,” kata Fadhillah, seperti dikutip Infoacehtimur.com, Selasa (30/1/2024) dari perusahaan media berita RMOLAceh.com.
Fadhillah mengungkap, MRV sebelum menghilangkan nyawa Fajarullah telah di intai oleh nya terlebih dahulu. MRV kemudian menghampiri korban di lorong depan kamar mandi dan langsung melakukan penikaman.
“Korban ini meninggal ditikam pakai senjata tahan. Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka sudah terlebih dahulu mengintai korban,” ungkap Fadhillah.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan warga Kota Banda Aceh berkerja di Berkah Cell. Sedangkan korban asal Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Pidie.
Diketahui, korban tewas dalam kondisi mengenaskan di depan kios pangkas dekat dengan tempat usahanya Berkah Cell. MRV saat itu langsung melarikan diri.
Pengejaran pelaku kurang lebih 4 jam, pelaku sempat membuang pisau di semak belukar di Desa Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh. Saat ini masih belum diketahui motif pembunuhan itu.