Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, M Thahir, melihat gejala judi online (judol) dan judi lainnya sebagai penyakit pada masyarakat saat ini.
Akibat judi, lahirnya kriminalitas seperti pembunuhan dan perampokan, seperti dialami Bustamam (26) kurir paket yang dibunuh rekannya sesama kurir di Aceh Timur baru-baru ini atas motif perampokan karena pelaku terlilit utang lantaran kecanduan judi online.
M Thahir menyampaikan bahwa MPU Aceh Timur akan menjalankan tiga cara untuk mencegah judi online. Pertama, MPU akan meminta kafe dan warkop di Aceh Timur mematikan jaringan wifi saat pukul 00.00 WIB, karena banyak pemain judi online melakukan aktivitas pada jam malam dan dini hari.
Kedua, MPU meminta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur memberi sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Sanksi berupa non job atau pencopotan dari jabatannya dapat membuat efek jera bagi ASN yang terlibat judi online.
Baca Juga: 9 Terpidana JUDOL di Aceh Timur Dihukum Dicambuk
Baca Juga: Resmob Amankan Dua Terduga Tindak pidana Jarimah Maisir Judol di Aceh Timur
Ketiga, MPU Aceh Timur akan melakukan safari jumat ke setiap Gampong di Aceh Timur untuk berdakwah agar tidak terlibat judi online dan menjauhinya. M Thahir juga meminta organisasi masyarakat (Ormas) islam di Aceh Timur menyeru kalangan umat agar tidak terlibat judol.
M Thahir mengapresiasi langkah Bupati Aceh Timur yang akan merazia HP ASN untuk mencegah judi online di kalangan PNS.
“Itu langkah yang bagus, karena dengan begitu bisa mencegah judi online di kalangan PNS,” katanya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi kasus judi online di Aceh Timur dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.