Close Menu
    info terkini

    Presiden Prabowo: DPR Akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    August 31, 2025

    Aksi Bersih-Bersih Masjid Sambut Milad ke-48 BKPRMI Kian Meluas

    August 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    August 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > MPU Larang Kegiatan Peringati Tsunami yang Tidak Sesuai Syariat
    Aceh

    MPU Larang Kegiatan Peringati Tsunami yang Tidak Sesuai Syariat

    zakariaDecember 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Warga berdoa di kuburan massal korban tsunami di Siron, Aceh Besar, foto: Serambinew.com/masrizal

    Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama ( MPU) Aceh mengeluarkan imbauan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi.

    Dalam imbauan itu,  MPU Aceh mengajak masyarakat Aceh, khususnya dalam rangka memperingati 18 tahun Tsunami Aceh pada 26 Desember lusa.

    Ketua  MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengatakan, pada peringatan tsunami nanti, pihaknya meminta agar difokuskan pada kegiatan zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Al-Qur’an serta ceramah agama.

    Baca juga:

    Sebelum Jadi ‘Crazy Rich’ Aceh, Shella Saukia Sempat Huni Rumah Bantuan Tsunami.

    Perlu Kamu Ketahui 9 Fakta Menarik di Museum Tsunami Aceh.

    Peringati 17 Tahun Tsunami Aceh, Ridwan Kamil Ziarah ke Kuburan Massal Korban

    “Kegiatannya agar lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Al-Qur’an, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah atau perseorangan,” bunyi salah satu poin imbauan tersebut.

    Dalam yang ditandatangani unsur pimpinan  MPU Aceh itu, mereka juga mengimbau juga kepada seluruh masyarakat untuk menghindari dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan ruh syariat Islam.

    Baik dalam peringatan musibah tsunami dan menyambut tahun baru 2023 masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar dan bentuk lainnya.

    “Bagi kaum muslimin dan muslimat dilarang melakukan dan mengikuti acara khas ritual nonmuslim.

    Masyarakat muslim dilarang berpartisipasi dalam bentuk apapun pada perayaan natal,” ujar Faisal dalam petikan surat himbauan tersebut.

    Baca juga:

    Bencana yang Memberi Duka bagi Satu Dunia yaitu Pada Tsunami Aceh.

    Peringatan Tsunami & Maulid Baginda Rasulullah Muhammad S.A.W Oleh HMI Komisariat Akubank Aceh Timur.

    Gerakan Sosial Pemuda Pesisir (GSPP) Kembali Ada Nonton Bareng Video Peristiwa Tsunami Aceh di Istanbul Coffe

    Menurut imbauan  MPU Aceh yang dikeluarkan tanggal 20 Desember 2022 itu, Peringatan tsunami dan menyambut tahun baru miladiyah pada dasarnya tidak dilarang selama kegiatannya dilaksanakan secara khidmat, khusyu’, tawadhu’ dan tidak dalam bentuk pesta pora, hura-hura dan lain-lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

    Imbauan itu ditutup dengan poin keenamnya sekaligus poin terakhir yang diharapkan kepada masyarakat muslim agar bertoleransi terhadap non muslim dalam menjalankan ritual mereka.****

    Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Infoacehtimur.com

    Sumber: Serambi Indonesia

    Aceh hari ini Harian Aceh peringatan tsunami
    Follow on Google News
    Highlights

    Presiden Prabowo: DPR Akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    zakariaAugust 31, 2025

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut tunjangan anggotanya dan moratorium kunjungan kerja…

    Aksi Bersih-Bersih Masjid Sambut Milad ke-48 BKPRMI Kian Meluas

    August 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    August 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 2025

    Kejari Panggil Bekas Bupati Aceh Timur Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

    August 27, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Presiden Prabowo: DPR Akan Cabut Tunjangan Anggota dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

    August 31, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,304
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.