Close Menu
    info terkini

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    November 2, 2025

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    November 2, 2025

    Kisah Pilu Ibu Janda di Simpang Ulim, Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Masa Depan Anak-Anak Terancam

    November 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Muhammad Rasyid ditemukan Tewas di ladang jagung, Aceh Timur
    Aceh Timur

    Muhammad Rasyid ditemukan Tewas di ladang jagung, Aceh Timur

    zakariaSeptember 7, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Satreskrim Polres Aceh Timur dan menurunkan tim INAFIS untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lokasi kejadian. Rabu(06/09/2023).

    Info Aceh Timur, Pante Bidari – Muhammad Rasyid, 58 tahun, warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia, Rabu (06/09/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

    Korban ditemukan dalam keadaan tengkurap di ladang jagung di Dusun Bahagia, Gampong Pantee Labu, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Pante Bidari Ipda Munawir, Kamis (7/9/2023), mengungkapkan, korban ditemukan sekira pukul 17.30 WIB oleh warga setempat. Korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Zulkifli, dimana saat itu saksi sedang mencari rumput untuk pakan ternak.

    “Setibanya di lokasi kejadian, saksi melihat sesosok mayat manusia dengan posisi tengkurap di ladang jagung milik Marzuki yang dikuasai Buhari. Saksi kemudian memeriksa, namun mayat tersebut sudah tidak bergerak lagi. Saksi kemudian memberitahukan kepada Kepala Desa Bahagia yang kemudian memberitahukan kepada Polsek Panti Bidari,” ujar Ipda Munawir.

    Mendapat informasi tersebut, Kapolsek dan Anggota langsung menuju ke lokasi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur dan menurunkan tim INAFIS untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan di lokasi kejadian.

    Ipda Munawir menyatakan bahwa “menurut keterangan dr Rakyar Aini yang melakukan pemeriksaan luar terhadap korban, terdapat luka robek pada bagian perut, punggung kaki kiri dan depan belakang betis, serta mengeluarkan darah dari liang telinga, hidung, dan mulut”.

    Korban kemudian dimakamkan oleh keluarganya di TPU Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

    Ipda Munawil menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur, penyebab kematian korban untuk sementara diduga akibat tersengat listrik yang disebabkan oleh ladang jagung yang dipasangi kabel listrik untuk mengusir binatang buas agar tidak merusak ladang jagung tersebut.

    Mengomentari kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengimbau warga untuk tidak memasang kabel listrik di kebun dengan dalih untuk mengusir hewan perusak tanaman.

    “Selain berbahaya, memasang kabel listrik di kebun juga menyalahi aturan,” kata Kapolres.

    Ia menjelaskan, jika terbukti, warga yang memasang perangkap dengan listrik dapat dijerat dengan Pasal 40 (4) UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 juta.

    Jika terjadi kematian atau cedera, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP (seseorang yang karena kelalaiannya menyebabkan kematian orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun). [].

    Harian Aceh Pante Bidari Polres Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    zakariaNovember 2, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Antrean panjang kendaraan roda empat dan enam terlihat di beberapa SPBU…

    Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII

    November 2, 2025

    Kisah Pilu Ibu Janda di Simpang Ulim, Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Masa Depan Anak-Anak Terancam

    November 2, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Antrean Panjang BBM di Aceh Timur, Aktivitas Ekonomi Terhambat

    November 2, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,514
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.