![](https://infoacehtimur.com/wp-content/uploads/2023/07/Penetapan-Penanggalan-Kalender-Hijriyah-1024x682.jpeg)
Info Aceh Timur, SEJARAH – Suatu hari dimasa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab, terjadi persoalan terkait dokumen pengangkatan Abu Musa Al-Asy’ar sebagai gubernur di Basrah.
Kala itu terjadi perdebatan perihal waktu pengangkatan Abu Musa Al-As’ari. Kemudian, Khalifah Umar Bin Khattab memanggil para sahabat untuk memecahkan permasalahan tersebut.
![](https://infoacehtimur.com/wp-content/uploads/2023/07/Muslim-Wajib-Tau-Sebab-Musabbab-Penetapan-Penanggalan-Kalender-Hijriyah-819x1024.jpeg)
Secara ringkas, terdapat empat opsi yang diusulkan oleh para sahabat kepada Sayyidina Umar sebagai perhitungan awal tahun.
Usulan itu ialah tahun lahir Nabi Muhammad Rasulullah, tahun wafat Rasulullah, tahun Rasulullah diangkat menjadi Rasul, dan juga tahun hijrah Rasulullah ke Madinah.
Atas usulan dan rekomendasi Utsman Bin Affan serta Ali Bin Abi Thalib, Umar pun memilih opsi terakhir sebagai hitungan pertama tahun Hijriyah. Maka lahirnya satu kesepakatan mengenai penetapan kalender Hijriyah. (Sumber: catatan Kemenag RI, Editor: Ridha)