Close Menu
    info terkini

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nahkoda dan ABK Warga Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas
    Aceh Utara

    Nahkoda dan ABK Warga Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas

    zakariaAugust 4, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    KAPAL PENYELUNDUP - Kapal Motor (KM) Rezeki Bersama yang menyelundupkan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas dari Thailand diamankan Tim Bea Cukai.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Utara – Proses hukum terhadap enam terdakwa kasus dugaan penyelundupan bawang merah dan pakaian bekas asal Thailand terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara.

    Keenam terdakwa terdiri dari satu nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK) KM Rezeki Bersama, semuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

    Mereka ditangkap pada 12 Februari 2025 lalu, saat membawa 1.768 karung bawang merah (sekitar 45 ton) dan 28 karung pakaian bekas dari Satun, Thailand menuju perairan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara tanpa dokumen resmi kepabeanan.

    Terdakwa Nahkoda: Mustafaruddin (57), ABK: Nurdin (43), Kepala Kamar Mesin (KKM) dari Desa Kuala Peudawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Herman Saputra (30), nelayan asal Desa Bintah, Kecamatan Madat, Maimun (54), nelayan asal Desa Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak, Saiful Bahri (45), wiraswasta dari Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk dan Zulkarnaini (42), warga Desa Bintah, Kecamatan Madat.

    Baca Juga: 18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    Baca Juga: Kapal Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Melaka

    Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya Ribuan karung muatan ilegal, Dokumen palsu dan Alat navigasi kapal.

    Sidang tuntutan ini dijadwalkan setelah sebelumnya majelis hakim telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Bea Cukai dan saksi mahkota.

    Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Apin selaku pemilik kapal dan Din Kolet, pemilik muatan. Keduanya hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan belum berhasil diamankan oleh aparat.

    Dari hasil pemeriksaan, muatan tersebut tidak tercatat dalam sistem CEISA 4.0 milik Bea Cukai, yang mengindikasikan pelanggaran terhadap aturan kepabeanan.

    Sumber: Serambi Indonesia

    Kabar Aceh Timur Nelayan Nelayan aceh Nelayan Aceh Timur Nelayan Otoritas Thailand Polres Aceh Utara
    Demo
    Demo
    Highlights

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    zakariaFebruary 26, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sebuah menara telekomunikasi di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau…

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026

    Alfarlaky Serahkan 100 Mushaf Alquran Untuk Masjid Terdampak Banjir

    February 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026

    Pendeta Aceh Dedi Saputra Ditangkap di Bengkayang, Istri Ajukan Protes

    February 21, 2026

    Pria Aceh Timur Ditemukan Gantung Diri di Kebun Sawit, Diduga Depresi Akibat Perceraian

    February 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    February 26, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026704
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.