Close Menu
    info terkini

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nama Aceh Timur Kembali Tertuliskan dalam Penyelundupan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
    Aceh Timur

    Nama Aceh Timur Kembali Tertuliskan dalam Penyelundupan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

    zakariaMay 6, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Nama wilayah Aceh Timur kembali disebutkan dalam kasus penyelundupan sabu-sabu. Bea Cukai Aceh bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 127 kilogram sabu-sabu di dua lokasi terpisah di provinsi Aceh.

    Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Leni Rahmahsari, menyebutkan bahwa operasi pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut merupakan hasil intensif tim gabungan bersama Bea Cukai sejak 24 April hingga 5 Mei 2025.

    Advertising
    Demo

    “Dalam operasi intensif tersebut, kami menyita 117 bungkus berisi metamfetamina atau sabu-sabu di dua lokasi berbeda, di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa. Total beratnya mencapai 127 kilogram,” kata Leni dalam konferensi pers di Banda Aceh.

    Menurut Leni, operasi pengungkapan penyelundupan barang terlarang tersebut berawal dari informasi dan analisa bersama antara tim gabungan terkait adanya laporan pengangkutan narkoba melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.

    Baca Juga: Dapat Paket Sabu Dari Oknum Polisi DPO, Dua Pria Asal Aceh Timur dan Aceh Utara Ditangkap

    Baca Juga: BNN kembali Gagalkan Penyelundupan 29,25 kg sabu di Perairan Aceh Timur

    “Dari hasil penyelidikan awal, didapat informasi barang terlarang tersebut diselundupkan menggunakan kapal cepat dan kemudian dilangsir menggunakan kapal nelayan di sekitar perairan Kabupaten Aceh Tamiang, sebelum dibawa ke daratan,” katanya.

    Leni menjelaskan bahwa Satgas Patroli Laut BC 15030 Bea Cukai Langsa memantau titik-titik pendaratan potensial berdasarkan informasi tersebut. Informasi pemantauan laut mengarahkan penyelundupan narkoba tersebut pada penggunaan sepeda motor sebagai sarana angkut menuju wilayah Kabupaten Aceh Utara.

    “Petugas gabungan akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai pada Senin (28/4) sekira pukul 23.50 WIB. Dari pemeriksaan ditemukan 18 bungkus berisi metamfetamina serta mengamankan seorang berinisial S,” katanya.

    Berdasarkan pengembangan kasus, tim gabungan menangkap seorang berinisial Z. Dari hasil interogasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Z, ditemukan 99 bungkusan berisi metamfetamina.

    “Dengan demikian, total sabu-sabu yang disita mencapai 127 kilogram. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan narkoba di wilayah Aceh,” kata Leni.

    Sabu Aceh Tamiang Sabu Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    zakariaJune 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sorak sorai pecah di Lapangan Mini Soccer Loyaty Idi, Jumat…

    Mualem Khawatir Angka Kemiskinan Aceh Meningkat 17% Akibat Banjir & Longsor

    June 13, 2026

    Konsep ABAS Berubah Nama Jadi BARSELA, KP3: Tujuan Perjuangan Tetap Sama

    June 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dimotori Bupati Alfarlaky, Pemkab Aceh Timur Juara Kapolres Cup I

    June 13, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.