Info Aceh Timur / Idi Rayeuk – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumahm Kanwil Aceh, Selasa (13/6), menyatakan tengah memeriksa tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan Idi, Aceh Timur, menyusul kaburnya seorang narapidana bandar narkoba saat berada di RS Zubir Mahmud, Aceh Timur.
Atas kelalaian dan pelanggaran prosedur operasional standar yang dilakukan, para petugas terancam sanksi berat. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Nusantara Mulkan) Sumber: Antara news ***
Sebelumnya, narapidana kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 kilogram dengan hukuman 20 tahun penjara yakni Usman Sulaiman, diduga kabur dari Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur.
Awal mulanya Usman Sulaiman melarikan diri, berawal pada Rabu 31 Mei 2023 dirinya mengindap suatu penyakit sehingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Zubir Mahmud, Idi Rayeuk.
Saat di Rumah Sakit Usman Sulaiman, dijaga oleh dua orang petugas dari Lapas Kelas IIB Idi, Usman dengan kondisi tangan diborgol saat dirawat inap. Seiring waktu berjalan pada Sabtu, 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, Usman dikabarkan melarikan diri.
Baca selengkapnya disini
Bos Sabu 25 Kilogram Diduga Kabur Dari Lapas Idi Aceh Timur