Close Menu
    info terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Nasib 3 Rohingya Jadi Tersangka di Aceh Timur, Terancam 15 Tahun Penjara
    Info Utama

    Nasib 3 Rohingya Jadi Tersangka di Aceh Timur, Terancam 15 Tahun Penjara

    IlhamDecember 23, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Nasib 3 Rohingya Jadi Tersangka di Aceh Timur, Terancam 15 Tahun Penjara. Foto: Infoacehtimur.com/ Zack, Ilham).

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Nasib tiga etnis Rohingya di persangkakan dengan pasal tentang keimigrasian lantaran jadi tersangka penyelundupan manusia.

    Mereka memasukkan sebanyak 50 etnis rohingya ke Indonesia tepatnya ke kabupaten Aceh Timur, via perairan pada Kamis 14 Desember 2023 dini hari di TPI Idi Cut, Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur lalu.

    Masing-masing peran ketiganya yakni Sajul Islam (41) sebagai nakhoda, Rubis Ahmad (42) asisten nakhoda dan M Amin (42) operator mesin kapal.

    Selain tiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat Press release conference di Mapolres Aceh Timur, pada Jum’at, 22 Desember 2023 kemarin.

    BACA JUGA: 3 Rohingya Dibawah Naungan UNHCR Jadi Tersangka Perdagangan Manusia ke Aceh Timur

    BACA JUGA: Ikut Demo Tolak Rohingya, Emak-emak: Nasi Untuk Saya Tidak ada, Untuk Mereka Ada

    Polisi juga menyebut empat orang lainnya telah diamankan Imigrasi Langsa karena mempunyai paspor. Mereka Kayser Hamid (30), MD Younus (32), Jamal Hosan (23), dan Shekab Uddin (26).

    “Mereka semua warga Bangladesh,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, kepada wartawan Jum’at (22/12/2023).

    Ketiganya dipersangkakan telah melanggar pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP.

    “Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ujar Andy.***

    Penyelundupan Rohingya Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Fenomena layang-layang di Aceh kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial,…

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,460
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.