Close Menu
    info terkini

    DIGEREBEK! 83 Pohon Ganja Setinggi 1,8 Meter Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ancaman dan Tuntutan Aksi Demo 11 April
    Nasional

    Ancaman dan Tuntutan Aksi Demo 11 April

    RedaksiApril 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    NASIONAL – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyesalkan pernyataan polisi yang akan membubarkan aksi demo mahasiswa di depan Istana Negara pada Senin (11/4/2022) mendatang.

    Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyebutkan bahwa pernyataan Polda Metro Jaya itu merupakan upaya untuk mengintimidasi (mengancam) para mahasiswa.

    Advertising
    Demo

    “Karena jelas di UU tersebut (UU No. 9 Tahun 1998) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan,” kata Luthfi. 

    Luthfi pun memastikan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait unjuk rasa 11 April kepada kepolisian. Pemberitahuan itu disampaikan dan diterima Polda Metro Jaya pada Jumat 08/4) pukul 13.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku bahwa sampai Jumat kemarin pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun terkait aksi demonstrasi 11 April.

    Foto: Unjuk Rasa di Gedung DPRK Aceh Timur oleh Aliansi Mahasiswa & Masyarakat (12/10/2021).

    Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat dapat dibubarkan apabila tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.

    “Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam Pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” ujar Zulpan dilansir dari kompas.com (09/4).

    Baca Juga:

    • DIGEREBEK! 83 Pohon Ganja Setinggi 1,8 Meter Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh Timur
    • Usai Bertemu Bupati,Dun Blanda Bongkar Pengakuan Lewat Video: “Saya Disokong untuk Gulingkan Bupati”
    • Dun Blanda Akhirnya Saling Jabat Tangan Dengan Bupati Aceh Timur
    • Berobat Makin Tenang! RSUD dr. Zubir Mahmud Dikebut Pembenahannya, Bupati Al-Farlaky Pastikan Kenyaman untuk Pasien
    • Bunda Inklusi Aceh Timur Tinjau Langsung Pembelajaran Siswa Berkebutuhan Khusus di MTsN 2 Aceh Timur

    Kabar Menuntut Jokowi Mundur

    Kabar yang menyebutkan bahwa unjuk rasa 11 april mendatang bertujuan untuk menuntut Jokowi mundur dari jabatan Presiden, dibantah BEM SI. Pihak BEM SI mengungkap bahwa isu tujuan tersebut timbul setelah adanya poster/spanduk HOAXS yang mendompleng nama BEM SI bertuliskan “Turunkan Jokowi dan Kroninya”.

    6 Tuntutan Aksi 11 April

    Aksi demo 11 April nanti, Koordinator Media BEM SI (08/4), menyebut secara menyeluruh mahasiswa akan melayangkan 6 tuntutan terhadap Presiden Joko Widodo:

    Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara

    Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

    Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

    keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

    Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

    Keenam, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    DIGEREBEK! 83 Pohon Ganja Setinggi 1,8 Meter Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh Timur

    zakariaJuly 25, 2026

    Infoacehtimur.com | Kota Langsa – Warga Aceh Timur kembali dibuat terkejut. Satresnarkoba Polres Langsa berhasil…

    Usai Bertemu Bupati,Dun Blanda Bongkar Pengakuan Lewat Video: “Saya Disokong untuk Gulingkan Bupati”

    July 25, 2026

    Dun Blanda Akhirnya Saling Jabat Tangan Dengan Bupati Aceh Timur

    July 25, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    DIGEREBEK! 83 Pohon Ganja Setinggi 1,8 Meter Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh Timur

    July 25, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.