Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bharada E Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
    Nasional

    Bharada E Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya

    IlhamJuly 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka penembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

    Penetapan tersangka ini seiring naiknya kasus kematian Brigadir J itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    “Dia ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Dedi, dikutip dari Majalah Tempo Edisi 25-31 Juli, pada Ahad, 24 Juli 2022.

    Saat itu, Bharada J diduga melecehkan Putri Candrawathi, istri atasannya-Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, yang sedang berada di kamar pribadi. Kemudian Putri berteriak, lalu Bharada E mendatangi asal suara teriakan tersebut.

    Dua ajudan Ferdy Sambo tersebut terlibat baku tembak, namun Bharada J tewas saat itu juga. Berdasarkan keterangan sebelumnya dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Brigadir J mendapat tujuh luka tembak dan salah satu peluru bersarang di dada.

    Dedi mengatakan, kasus ini ada dua laporan dengan tipe berbeda, yaitu A (oleh polisi) dan B (untuk kasus pelecehan). Pada kasus B itu yang melaporkan adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

    “Kedua kasus yang awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu kini ditarik ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Menurut Dedi, penarikan tersebut karena sumber daya manusia dari Polda Metro Jaya lebih berpengalaman. Kelengkapan sarana dan prasarana juga dianggap lebih mendukung daripada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Senin, 18 Juli 2022. Koordinator kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah luka janggal yang ditengarai dari penyiksaan terhadap Brigadir J.

    Dedi menjelaskan soal penanganan kasus oleh Bareskrim, laporan yang berbeda terkait kasus ini memang dalam satu rangkaian. Posisi Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan serta pengancaman dan Bharada E telah ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan berencana.

    “Nanti penyidik berkoordinasi. Bharada E sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Pak Kapolri meminta clear, pembuktian secara ilmiah. Tidak ada celah sekecil apa pun yang bisa membalikkan fakta. Kami rapat tiap hari sampai jam 2, 3 dini hari,” ujar Dedi.

    Aceh hari ini Harian Aceh
    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.