Close Menu
    info terkini

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Duh! Mbak Polwan Cantik Ini Masuk DPO Hingga Terancam Dipecat
    Nasional

    Duh! Mbak Polwan Cantik Ini Masuk DPO Hingga Terancam Dipecat

    RedaksiFebruary 6, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Seorang Polisi Wanita memiliki paras cantik jelita yakni berinisial Briptu C, masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias (DPO). Sebelumnya dikabarkan hilang.

    Polwan yang memiliki paras wajah cantik jelita itu berdinas di Polresta Manado.

    Briptu C sempat dikabarkan hilang, dan meninggalkan tugasnya sebagai mengayomi masyarakat pun tidak dijalani oleh nya kurang lebih 30 hari.

    Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, yang dilansir infoacehtimur.com, Minggu (06/02/2022).

    Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu C meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021. Kini, sudah masuk DPO.

    “Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Jules.

    Jules menambabkan bahwa Kapolresta Manado selaku atasan Briptu C segera mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

    “Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules.

    Selain itu, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

    Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

    “Namun, apabila yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules.

    Penulis : Ilham

    Demo
    Demo
    Highlights

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    zakariaApril 2, 2026

    Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa #Orasi Bupati Al- Farlaky Jadi…

    Temui Pendemo, Bupati Aceh Timur Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir ke Pusat

    April 2, 2026

    Video: Ratusan Emak-Emak Demo di Aceh Timur, Tuntut Kejelasan Data Korban Banjir

    April 2, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026

    Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas Aceh Timur

    March 31, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    April 2, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026390
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.