Close Menu
    info terkini

    Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Duh! Mbak Polwan Cantik Ini Masuk DPO Hingga Terancam Dipecat
    Nasional

    Duh! Mbak Polwan Cantik Ini Masuk DPO Hingga Terancam Dipecat

    RedaksiFebruary 6, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Seorang Polisi Wanita memiliki paras cantik jelita yakni berinisial Briptu C, masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias (DPO). Sebelumnya dikabarkan hilang.

    Polwan yang memiliki paras wajah cantik jelita itu berdinas di Polresta Manado.

    Advertising
    Demo

    Briptu C sempat dikabarkan hilang, dan meninggalkan tugasnya sebagai mengayomi masyarakat pun tidak dijalani oleh nya kurang lebih 30 hari.

    Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, yang dilansir infoacehtimur.com, Minggu (06/02/2022).

    Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu C meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021. Kini, sudah masuk DPO.

    “Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Jules.

    Jules menambabkan bahwa Kapolresta Manado selaku atasan Briptu C segera mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

    “Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules.

    Selain itu, Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

    Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

    “Namun, apabila yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules.

    Penulis : Ilham

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi

    zakariaAugust 1, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur  – Kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di Desa…

    PBV Peace Boat dan Asar Humanity Bangun Fasilitas Ibadah dan Air Bersih untuk Dayah Bustanur Rahmani

    August 1, 2026

    Bang Gaes Dorong Pengawasan Ketat Penyaluran Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Aceh

    August 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Akhirnya Terungkap! Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Lansia Di Peureulak Timur Ditangkap Polisi

    August 1, 2026
    terpopuler

    Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Ultimatum Dun Blanda: Klarifikasi 2×24 Jam atau Tempuh Jalur Hukum

    July 26, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.