Infoacehtimur.com | Nasional – Polisi kembali berupaya untuk membekuk putra Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, berinisial MSAT pada Kamis (7/7/2022).
MSAT merupakan DPO dalam perkara dugaan pencabulan terhadap santriwatinya. Polisi selama beberapa kali selalu gagal meringkus MSAT lantaran tersangka berlindung di ketiak ayahnya yang menjadi seorang ulama yang disegani.
Terjunkan ratusan personel: Aparat sampai menerjunkan ratusan personel gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur beserta pasukan Brimob untuk menangkap tersangka pencabulan tersebut.
- Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Warga Aceh Tamiang Curiga dan Grebek Pasangan Non Muhrim Berduaan di Rumah
- BKPRMI Ajak Kaum Millennial Makmurkan Masjid Selama Ramadhan
- Abu Paya Pasi Dukung Beramal Dengan Menggunakan QRIS
Momen itu terkam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam salah satu video terlihat sejumlah mobil polisi melaju di tengah jalan yang di samping kiri dan kanannya dipadati massa. Deruan sirene dari mobil polisi mendominasi suara dalam video tersebut.
Berseragam lengkap: Dalam adegan lain di video yang sama menampilkan aparat dengan pakaian lengkap tengah berjalan membentuk barisan.
“Situasi di Ploso saat ini, proses penangkapan tsk MSA di area Ponpes Shiddqiyyah. Oleh Polda Jatim dibantu Polres Jombang. Jalur Ploso – Ngimbang ditutup total,” tulis akun Instagram @info_jombang sebagai pengunggah video tersebut.
Sementara itu Asumsi sudah menghubungi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto maupun Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, mengenai peristiwa tersebut namun belum mendapat jawaban.
Berusaha ditangkap: Polisi telah berkali-kali mencoba menangkap MSAT namun selalu berujung pada kegagalan. Pada Selasa (5/7/2022), Polres Jombang kembali gagal meringkus MSAT lantaran dihalang-halangi ayahnya, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Muhammad Mukhtar Mukthi justru menyebut tudingan yang dialamatkan terhadap putranya itu hanya sebuah fitnah. Dia pun meminta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tidak menangkap putranya.
Momen ini terekam dalam sebuah video yang beredar luas di lini masa pada Selasa (5/7/2022). Kiai itu menyebut bahwa hal tersebut adalah masalah keluarga.
“Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah fitnah ini, masalah keluarga,” sebut Muhammad Mukhtar Mukthi.
Minta polisi pulang: Mukhtar Mukthi minta para aparat supaya meninggalkan tempatnya. Serta meminta mereka urung menangkap putranya yang telah menjadi DPO dalam perkara dugaan pencabulan santriwati tersebut.
“Untuk itu, kembalilah ke rumah masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya. Semuanya itu adalah fitnah, Allahuakbar. Cukup itu saja,” tandasnya.
Ucapan kiai itu disambut teriakan takbir para jemaah yang tengah berada di sekitar kiai.
Perkara: MSAT merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Dia menjadi pengurus pondok pesantren milik ayahnya. Kejaksaan Tinggi Jatim menyebut berkas perkara dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MSAT terhadap santriwati telah dinyatakan lengkap alias P21 pada 4 Januari 2022 lalu. Tersangka diduga melanggar Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP.
Polda Jatim berupaya secepatnya melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU). Akan tetapi tersangka tak menggubris tiga kali panggilan Polda Jatim. Karena itu polisi memasukkan MSAT sebagai DPO sejak 13 Januari 2022.