Nasional
Nah, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dipasang Chip

INFOACEHTIMUR.COM, TEKNOLOGI | Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat bakal dipasangi Chip, seperti aturan yang berlaku.
Polri saat ini sedang mempersiapkan aturan tentang pelat nomor, aturan ini akan memudahkan Polri dalam mengawasi setiap kendaraan bermotor karena memuat chip yang berisi data pemilik kendaraan.
Selain itu, Pemasangan chip harus melalui proses yang terkait seperti aturan yang berlaku, data, dan yang lainnya.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol, Yusri Yunus, yang dilansir infoacehtimur.com, Selasa (11/01/2022).
Menurut dia, ada beberapa kegunaan pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan. “Pertama, di dalam cip itu ada data-data lengkap kendaraan bermotornya. Misalnya pelat B 1111 LI, jenisnya apa, pemiliknya siapa, semua datanya ada di dalam cip itu,” papar dia
“Sehingga nanti kalau kamera ETLE melihat kendaraan itu melakukan pelanggaran, langsung keluar data-datanya, pemiliknya siapa, jenis kendaraan, nomor rangka hingga nomor mesinnya berapa,” imbuh Yusri.
-
Aceh Timur3 days ago
Museum Rumoh Aceh di Resmikan di Pusat Kota Peureulak Sekaligus Festival Kuliner
-
Aceh Timur3 days ago
Polwan Polres Aceh Timur Mendadak Datangi MAN 1 Idi Rayeuk, Tujuannya Untuk Ini
-
Nasional3 days ago
MyPertamina Tak Kunjung di Daftar? Siap-siap Ditolak Isi Pertalite
-
Aceh3 days ago
Dari Aceh, 3 Maskapai Siap Layani Penerbangan Internasional