Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Peredaran Narkoba di Aceh Dibongkar, Bareskrim Polri Sita Sabu & Ganja
    Nasional

    Peredaran Narkoba di Aceh Dibongkar, Bareskrim Polri Sita Sabu & Ganja

    RedaksiMarch 23, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika di Aceh. Alhasil, polisi menyita barang bukti sabu seberat 84 kilogram dan ganja seberat 20 kilogram.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu metamfetamin yang akan dijemput oleh sindikat ke perairan Malaysia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

    Krisno mengatakan, modus peredaran ini dilakukan menggunakan kapal antar kapal. Peredaran narkotika ini juga bakal diedarkan ke kota lainnya, khususnya Jakarta.

    “Jadi ada kapal penjemput dari Aceh lalu akan menjemput di satu titik di perairan Malaysia dan akan kembali lagi ke masuk ke Indonesia, ke perairan Aceh dan selanjutnya akan disebarkan ke kota-kota besar lain di Indonesia, khususnya Jakarta,” katanya.

    Dalam pengungkapan 84 kilogram sabu ini, Krisno mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/3) pukul 14.00 WIB di perairan Aceh Timur.

    “Tim menemukan satu Kapal Boat Puntung GT7 saat ini diamankan di TKP yang diawaki oleh 2 orang laki-laki, yang satu menjadi tekong atau nahkoda, yang satu menemani, tepatnya di perairan Aceh Timur,” katanya.

    “Dan setelah diperiksa ternyata di dalam kapal ditemukan 84.165 gram atau lebih-kurang 84 kilogram sabu, yang dibungkus dengan sebelumnya ada karung, sehingga ketika dikeluarkan jumlahnya 84 kilogram,”

    Ganja Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.