Infoacehtimur.com | Nasional – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui meskipun harga BBM bersubsidi dinaikkan, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap bengkak, subsidi diperkirakan tembus Rp 650 triliun, dan 80% diantaranya akan dinikmati oleh masyarakat mampu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu saat ditemui di Gedung DPR usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI, Senin (5/9/2022).
“Yang Rp 650 triliun itu bisa dinikmati siapa? 80% oleh masyarakat mampu, bukan oleh masyarakat miskin dan rentan,” jelas Febrio.
“Jadi kalau kita berikan bantalan kepada miskin dan rentan itu adalah untuk meringankan daya beli masyarakat, dan ketika memberikan keringanan daya beli masyarakat, yang diutamakan adalah masyarakat miskin dan rentan,” kata Febrio lagi.
Seperti diketahui, melonjaknya harga minyak mentah di atas US$ 100 per barel di pasar dunia, membuat subsidi BBM membengkak tiga kali lipat dari anggaran awal Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Subsidi BBM yang mencapai Rp 502,4 triliun bahkan bisa mencapai Rp 650 triliun jika rata-rata realisasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) di atas US$ 100 per barel, meskipun harga BBM bersubsidi sudah dinaikkan.
Kendati demikian, jika harga BBM subsidi tidak disesuaikan, maka subsidi BBM akan bengkak dari Rp 502,4 triliun naik hingga Rp 698 triliun hingga Rp 700 triliun.
Harga minyak mentah di pasar dunia memang sempat turun, namun pemerintah mengkhawatirkan akan tetap bertahan tinggi sepanjang tahun ini dan tahun depan.
Selama ini, subsidi telah salah sasaran, karena 80% justru dinikmati kelompok mampu, sehingga perlu dikoreksi. Oleh karena itu, penyesuaian harga BBM ini, kata Febrio sekaligus menjadi momentum pembenahan harga dan penyaluran BBM bersubsidi agar tidak terus salah sasaran.
“Ketika ini dialihkan, ini lah usaha kita untuk memastikan. Harusnya yang menikmati itu adalah miskin dan rentan. Lalu, miskin dan rentan dapat Rp 150 triliun dari PKH, Bansos, BLT, dan sebagainya,” jelas Febrio.
Febrio bilang, subsidi yang mencapai Rp 650 triliun tersebut perhitungannya dari tiga faktor yakni kuota meningkat, harga minyak dunia meningkat, dan kurs nilai tukar rupiah.
Baca Juga:
- Demo Tolak BBM Berakhir Bentrok di Aceh, Polisi Kerahkan Water Cannon
- Hari Ketiga Demo Tolak BBM di Aceh Ricuh, Fasilitas Umum Jadi Sasaran
- Dampak Naik Harga Harga BBM, Nelayan: Kami Harus Dapat Rp 1,5 juta Sehari agar Dapur Ngebul
Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, juga Pertamax, berlaku mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Pengumuman kenaikan BBM bersubsidi dan Pertamax disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Disebutkan langkah menaikkan harga BBM ini adalah keputusan yang terpaksa harus diambil dalam situasi sulit. Harga per liter Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Sumber: CNBC INDONESIA