Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Syarat Terbaru Penumpang di Bandara Soetta Pasca Pelonggaran Prokes
    Nasional

    Syarat Terbaru Penumpang di Bandara Soetta Pasca Pelonggaran Prokes

    RedaksiMay 21, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Pemerintah menertibkan syarat terbaru penumpang di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta), Tangerang, seiring dengan telah diberlakukannya pelonggaran protokol kesehatan Covid-19.

    Baca Juga : Malaysia Resmi Cabut Peraturan COVID-19, per 1 Mei Warga Boleh Tidak Pakai Masker

    Syarat terbaru penumpang di Bandara Soetta itu sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 56 Tahun 2022.

    Dalam SE tersebut, antara lain berisi ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

    Selain itu, disebutkan dalam SE, penumpang internasional yang datang ke pintu masuk Indonesia dapat menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua seminimal 14 hari sebelum keberangkatan.

    Presiden Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, bandara AP II menerapkan SE Kemenhub Nomor 56/2022 dan Nomor 58/2022, termasuk Bandara Soetta.

    “Penanganan pandemi Covid-19 semakin baik yang didukung program vaksinasi nasional, sehingga masyarakat dapat kembali melakukan berbagai aktivitas termasuk melakukan perjalanan jauh untuk keperluan bisnis atau berlibur,” kata Awaluddin.

    Sejalan dengan hal ini, AP II selaku pengelola 20 bandara optimistis lalu lintas penerbangan akan semakin bergairah menuju kondisi sebelum adanya pandemi Covid-19.

    “AP II menyambut baik relaksasi peraturan perjalanan, dan sejalan dengan hal tersebut kami tetap menerapkan peraturan yang masih diberlakukan seperti ketentuan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta melakukan disinfektan di berbagai fasilitas,” ujarnya.

    Baca Juga : Mitos Atau Fakta Vaksin Covid-19 Mengandung Bahan – Bahan Berbahaya ?

    Syarat terbaru penumpang di Bandara Soetta lainnya yaitu di dalam terminal, penumpang pesawat maupun saat penerbangan, masih diwajibkan menggunakan masker.

    Awaluddin menjelaskan, jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara AP II dapat melebihi target yang ditetapkan pada awal tahun ini seiring dengan relaksasi peraturan perjalanan dengan pesawat.

    “Sejalan dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 56 dan 58, kami memproyeksikan lalu lintas penerbangan meningkat hingga akhir tahun dengan jumlah pergerakan penumpang pesawat di seluruh bandara AP II secara kumulatif dapat mencapai 45 juta orang, atau lebih tinggi sekitar 10% dibandingkan dengan target yang ditetapkan pada awal tahun yakni sekitar 41 juta orang,” jelasnya.

    Pergerakan pesawat juga akan meningkat mendekati kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.

    “Pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara terbesar di Indonesia dapat mencapai 1.000 penerbangan/hari yang merefleksikan tingkat pemulihan (recovery rate) sebesar 86% hingga 91% dari kondisi normal sebelum pandemi. Dengan kata lain, penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sudah sangat mendekati kondisi norma,” terang Awaluddin.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.