Infoacehtimur.com | Nasional – Akibat penghasilan bulanan tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang guru honorer berinisial HA (34) memutar otak bagaimana agar penghasilannya tercukupi.
Dengan prinsip go big or go home, pria asal Lombok Timue, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu terjun menjadi pengusaha obat-obatan terlarang.
Tujuannya itu awalnya tercapai setelah enam bulan pindah pekerjaan. Gaji pun naik berkali-kali lipat. Namun, ia tertangkap polisi pada 2 Agustus 2022.
![](https://infoacehtimur.com/wp-content/uploads/2022/05/PicsArt_05-10-06.43.34-1024x127.jpg)
“Hasilnya sangat menggiurkan. Jadi, dia per bulan itu Rp36 jutaan, karena mendapatkan barang ini seminggu 2 kali,” ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP Bagus Suputra, dikutip dari Kompas, Sabtu (6/8/2022).
Mungkin biar lebih dilancarkan lagi rezekinya, HA mengaku menyumbangkan sebagian uang hasil dagang narkoba ke kaum duafa.
Baca Juga:
- Dua Angen Boh Reutoh di Tangkap Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa
- Satu Warga Aceh Timur Jadi Kurir Sabu 20 Kg, di Dituntut Hukuman Mati
- Untuk Pelegalan Ganja, Bupati Gayo Lues Siapkan Lahan 200 Hektare
HA tertangkap setelah rencana transaksinya dengan FT (32) di rumahnya sendiri tercium warga. Laporan masyarakat membuat Polres Lombok Timur langsung bergerak. Dari penggerebekan, aparat menyita barang bukti dua paket sabu yang disembunyikan di bawah papan biliar, alat konsumsi sabu, dan uang Rp150 ribu.
Bagus menyebut pelanggan setia HA adalah kelompok nelayan di wilayah Labuan Lombok, termasuk FT. Kasus ini membuat HA akan dijerat UU Narkotika Pasal 114 dan 112 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
“Pelaku ini adalah mantan guru berstatus PNS di Kabupaten Jeneponto. Karena desakan ekonomi, akhirnya dia rela menjadi bandar,” ujar Kapolres Pelabuhan Kadarislam.
Sumber : Kilatcom