Close Menu
    info terkini

    Nasir Diberhentikan Dari Sekda, Jabat Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan, Kini Sipak Mendesak Evaluasi Posisinya di Bank Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nasir Diberhentikan Dari Sekda, Jabat Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan, Kini Sipak Mendesak Evaluasi Posisinya di Bank Aceh > Page 2
    Aceh

    Nasir Diberhentikan Dari Sekda, Jabat Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan, Kini Sipak Mendesak Evaluasi Posisinya di Bank Aceh

    zakariaAugust 28, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Sekda Aceh M. Nasir Syamaun
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Selama kepemimpinannya, sejumlah indikator Pemprov Aceh menunjukkan capaian positif. Di antaranya WTP dua tahun berturut-turut, indeks reformasi birokrasi naik ke 82,73 poin predikat A, kualitas pelayanan publik 4,56 poin predikat prima, serta Aceh peringkat pertama di Sumatera untuk akses pendidikan.

    Meski Nasir menerima, proses pemberhentian ini menuai sorotan. Nasir dilantik sebagai Sekda pada 15 Agustus 2025. Sementara Keppres pemberhentiannya terbit 21 Agustus 2026. Artinya masa jabatannya belum genap 2 tahun.

    Advertising
    Demo

    PP Nomor 58 Tahun 2009 Pasal 18 mengatur pemberhentian Sekda di luar alasan Pasal 17 hanya dapat dilakukan 2-5 tahun sejak diangkat. Sementara Pemerintah Aceh menyebut pergantian ini sebagai “penyegaran”.

    Baca Juga: Pelantikan Pengurus MPA Aceh Timur Periode 2026-2031 oleh Plt Sekda

    Baca Juga: Menteri ESDM Perluas Kewenangan Aceh Kelola Migas hingga 200 Mil Laut

    Selain itu, Nasir diberhentikan saat masih mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan 68 tahun 2026. Padahal dalam ketentuan PKN, peserta tidak boleh dimutasikan kecuali untuk promosi.

    Mekanisme pengusulan juga disorot advokat Imran Mahfudi. Ia menilai Keppres mencantumkan usulan dari Mendagri, padahal Pasal 103 UUPA mengatur pemberhentian Sekda Aceh harus melalui konsultasi Gubernur dengan Presiden.

    “Ini jelas-jelas pelanggaran terhadap UUPA dan seyogyanya DPRA dan Gubernur Aceh harus mengajukan keberatan kepada Presiden,” kata Imran.

    Halaman Selanjutnya

    1 2 3
    Bank Aceh Syariah Harian Aceh Sekda Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Nasir Diberhentikan Dari Sekda, Jabat Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan, Kini Sipak Mendesak Evaluasi Posisinya di Bank Aceh

    zakariaAugust 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M. Nasir Syamaun dari jabatan Sekretaris Daerah…

    Puting Beliung Hantam Kuala Geulumpang Julok, 9 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi

    August 28, 2026

    Mahasiswa KKN Unimal Laksanakan Posbindu PTM Bersama Petugas Puskesmas di Meunasah Blang Ara

    August 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nasir Diberhentikan Dari Sekda, Jabat Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan, Kini Sipak Mendesak Evaluasi Posisinya di Bank Aceh

    August 28, 2026
    terpopuler

    Harga Emas Aceh Timur Cenderung Statis Selama Agustus 2026

    August 24, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.