Close Menu
    info terkini

    Aceh Timur Tidak Ada Lagi Daerah Terisolasi dan Tekankan Akurasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nazaruddin Razali Minta Suntik Mati, Ketua Pengadilan Keheranan
    Aceh

    Nazaruddin Razali Minta Suntik Mati, Ketua Pengadilan Keheranan

    RedaksiJanuary 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Lhokseumawe | Ketua Pengadilan Negeri lhokseumawe Nazir merasa heran dengan permohonan Suntik Mati yang diajukan nelayan bernama Nazaruddin Razali.

    Adapun Nazaruddin merupakan warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

    “Pertama didaftar kemarin, tapi datanya belum lengkap. Hari ini sudah didaftar lagi untuk melengkapi berkas itu. Tadi saya lihat, sudah lengkap berkasnya,” ujar Nazir saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

    Nazir menyebutkan, setelah menerima permohonan, dirinya akan menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkan kasus itu.

    Persidangan diperkirakan akan berlangsung pekan depan.

    “Hak masyarakat mengajukan permohonan di pengadilan. Tugas kita menyidangkan dan melihat dasar hukumnya. Apakah ada dasar hukumnya atau tidak, itu nanti yang dilihat oleh hakim,” kata Nazir.

    Meski demikian, Nazir mengaku heran dengan alasan yang diajukan oleh pemohon, yaitu karena kesulitan ekonomi akibat rencana Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan menggusur keramba di Waduk Kota Lhokseumawe.

    “Sepanjang saya berkarir di pengadilan, ini kasus unik dan baru pertama kali terjadi. Kalau di negara barat, itu biasanya dimohon suntik mati karena penyakit yang bertahun-tahun dan tidak sembuh-sembuh. Ini unik sekali, baru kali ini saya melihat kasus begini,” kata Nazir.

    Meski begitu, dia menyebutkan, proses persidangan akan tetap digelar.

    “Nanti jadwal sidangnya akan ditetapkan. Silakan diikuti saja nanti di pengadilan,” kata dia.

    Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin Razali sudah mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

    Dia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah kota yang akan merelokasi keramba dengan alasan membersihkan waduk itu.

    Menurut Nazaruddin, selama ini waduk itu sebagai sumber penghasilan utamanya untuk memasang keramba ikan.***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur lhokseumawe
    Highlights

    Aceh Timur Tidak Ada Lagi Daerah Terisolasi dan Tekankan Akurasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    zakariaDecember 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan bahwa akurasi data merupakan…

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Timur Tidak Ada Lagi Daerah Terisolasi dan Tekankan Akurasi Data untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    December 26, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.