![](https://infoacehtimur.com/wp-content/uploads/2023/07/1690113726-891x636-1.jpeg)
INFO ACEH TIMUR, NASIONAL – Lukman Al-Aziz, pria asal Provinsi Aceh, di tangkap petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Lukman di tangkap lantaran nekat menyelundupkan satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu, 23 Juli 2023. Tujuan Lukman ke Pulau Jawa.
Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu, Iptu Natanael Surbakti mengatakan, penangkapan berawal kecurigaan petugas Avsec Bandara terhadap tas ransel yang dibawa pelaku saat melintasi di pintu masuk pertama terminal keberangkatan.
“Petugas Avsec yang curiga memeriksa tas pelaku. Hasilnya ditemukan dua bungkus plastik berisi narkoba sabu. Setelah ditimbang beratnya narkotika itu 1 kilogram,” terangnya.
BACA JUGA: Selundupkan 2 Kilogram Sabu Pakai Koper, Pria asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
BACA JUGA: Dua Wanita asal Aceh Ditangkap Bawa 2,5 Kilogram Sabu dari Malaysia Tujuan Batam
Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Pulau Jawa.
“Kami menanyakan naik pesawat apa, pelaku menjawab bahwa tiket dipesan dari temannya yang tidak disebutkannya,” sebut Natanael.
Saat ini, kata Natanael pelaku bersama barang bukti sudah dibawa personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Kasusnya ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut,” pungkasnya.***