Infoacehtimur.com, Nasional – Polisi menangkap dan menembak seorang pria, yang nekat membawa narkoba jenis sabu menggunakan sepeda motor.
Pelaku yang diidentifikasi bernama Nasir, 38 tahun, asal Aceh Timur, ditangkap polisi kemarin (26/10/2024) di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.
Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan.
Baca Juga: 3,3 Ton Narkoba dari 9 Kasus, Ada Sabu hingga Heroin Dimusnahkan
Baca Juga: Terjerat Utang, Caleg Gagal Aceh Nekat Jadi Kurir 70 Kg Sabu untuk Biaya Kampanye
Dimana, beberapa bulan yang lalu pihaknya menangkap komplotan yang merupakan jaringan pelaku Nasir.
“Jaringan ini sebelumnya juga pernah kita tangkap (satu jaringan) karena narkotika jenis sabu,”kata Andrian kepada Tribun-Medan, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, pelaku ini membawa narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dari Aceh menuju ke Kota Medan dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Polisi Vs Pengedar Sabu 40 Kg Kejar-kejaran, 4 Ditembak
Baca Juga: Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-sabu, 2 Warga Deli Ditangkap di Idi Cut
“Pelaku ini ditangkap saat hendak masuk ke medan Kota Medan. Pas penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan petugas, dan kami mengambil tindakan tegas terukur,” sebutnya.
Adrian mangatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.
“Kami masih mendalami jaringannya,” pungkasnya.