Infoacehtimur.com, Jakarta – Pasangan bakal calon bupati (cabup)-calon wakil bupati (cawabup), Ridwan Abubakar (Nektu) dan Muhmammad (Amad Leumbeng), yang diusung dan didukung dan memantapkan langkah menuju hajatan pesta demokrasi terbesar di Aceh Timur 2024.
Pasangan Nektu-amat lembeng mengantongi surat tugas atau rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Penyerahan Surat rekomendasi resmi itu diterima langsung oleh Nektu-Amad Leumbeng, Rabu (17/7/2024) di Nasdem Tower, Jakarta.
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah seluruh Aceh Partai NasDem, Muhammad Raji Firdana, membenarkan NasDem telah mengeluarkan rekomendasi untuk balon kepala daerah pasangan Nektu – Amad Leumbeng sebagai Balon Bupati – Wakil Bupati Aceh Timur.
Baca Juga: Amad Leumbeng Deklarasi Diri Bakal Calon Bupati Aceh Timur 2024-2029
Baca juga: Profil Ridwan Abubakar Alias Nek Tu, Eks Akademi Militer Libya Juga Tokoh Pejuang GAM
“ia, DPP telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Nektu dan Amad Leumbeng, dan Amad Leumbeng juga kini resmi menjadi Kader NasDem,” katanya.
Nasdem menjadi parpol kali pertama yang menerbitkan dan menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Nektu – Amat Lembeng.
Dengan keluarnya surat rekomendasi Raji juga memastikan mesin partai nasdem akan bekerja secara maksimal baik di Aceh Timur maupun Aceh lainnya.
Baca Juga: Jalan Lintas Nasional Berlubang, Amat leumbeng Buka Suara Desak Dinas PUPR
Baca Juga : Peduli Korban Banjir, Amad Lembeng Salurkan Bantuan Masa Panik
“Kami memastikan NasDem dan mesin-mesin partai akan bekerja maksimal memenangkan pasangan Nektu – Amad Lembeung, maupun kabupaten Aceh di bagian lainnya tentu kepada mereka yang mendapatkan rekomendasi partai Nasdem” kata Raji.
Raji melanjutkan, “Aceh Timur harus dipimpin oleh kepala daerah yang memahami sumber daya yang dimiliki Aceh Timur dan bisa membawa investor yang bisa meningkatkan PAD Aceh Timur,” tuturnya.