Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nelayan Aceh Timur Kembali di Pulangkan dari Negara Mueang Thai
    Internasional

    Nelayan Aceh Timur Kembali di Pulangkan dari Negara Mueang Thai

    RedaksiFebruary 20, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Banda Aceh | Tujuh nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya ditahan otoritas negara Mueang Thai atau lebih di kenal dengan nama Thailand pada 25 Mei 2021 akibat membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor kini telah dipulangkan ke Indonesia.

    Namun yang di pulangkan ialah Lima dari tujuh nelayan asal Aceh Timur Adapun lima nelayan yang telah dipulangkan tersebut antara lain Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31).

    Sedangkan yang masih berada di Thailand yakni Muhammad Azmi (24), dan M Yusuf (50)

    “Mereka sudah tiba di Jakarta, lima nelayan Aceh ini dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, di Banda Aceh, Jumat, (18/2/2022).

    Almuniza juga mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, kelima nelayan itu terlebih dahulu mengikuti karantina di Rumah Susun (Rusun) Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, sekitar selama lima hari, dan juga mereka akan diperiksa kesehatannya serta tes PCR.

    “dan apabila nanti hasil mereka negatif covid, maka akan segera diperbolehkan pulang ke Aceh.

    Namun jika diantara mereka ada yang positif akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” ujarnya.

    Sementara untuk dua orang rekan nelayan lainnya, kata Almuniza, belum bisa dipulangkan karena terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani tes, Sehingga harus dikarantina sementara di sana sampai keluar hasil tes covid negatif.

    Baca juga: Para Nelayan Di Aceh Timur diingatkan Tidak Melewati Batas Negera

    Baca juga: 19 Nelayan Aceh Timur Kembali Di Tangkap Di Laut Thailand Ini Tanggapan Kkp Aceh Timur

    Almuniza menjelaskan, ketujuh nelayan asal Aceh Timur tersebut awalnya berlayar menggunakan KM Antamela, berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara pada 22 Mei 2021 dengan tujuan ke Pelabuhan Satun, Thailand.

    Namun, pada 25 Mei 2021 mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun.

    Karena, dari hasil pemeriksaan kapal mereka memuat 300 kilogram sarang burung walet tanpa dokumen impor.

    Selain itu, kata Almuniza, para nelayan melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran.

    Di mana jumlah awak kapal tidak sesuai dengan dokumen yang tercantum dalam autward manifes dan port clearance yang diterbitkan Syahbandar Tanjung Balai Asahan.

    “Selama ditahan, mereka mendapat pendampingan dari KRI Songkhla, terutama kondisi kesehatan ABK, serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan,” katanya.

    Baca Juga : 28 Nelayan Aceh Yang Ditahan Di Thailand Akan Dipulangkan

    Baca Juga : Pakai Jaring Pukat Trawl 2 Kapal Boat Aceh Timu Di Amankan TNI AL

    Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, KKP RI, Satgas COVID-19, serta unsur lainnya.

    “Terima kasih karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan asal Aceh, tentu ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak,” demikian Almuniza.***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur kabar internasional Nelayan aceh Nelayan Aceh Timur
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    zakariaJanuary 7, 2026

    Langsung ke Rekening 14.469 Mustahik Infoacehtimur.com, Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

    Aceh Timur Serahkan Data Warga Pilih Huntara dan Pemilih Dana Tunggu Serta Lokasi Ke BNPB

    January 7, 2026

    Kesempatan Menjadi Unggul: Pesantren Nurul Ulum Peureulak Terima Santri Baru

    January 7, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Pastikan Huntara untuk Warga Aceh Timur, dan Rp 600.000 Per Bulan Bagi Yang Tak Menempati

    January 3, 2026

    Fenomena Alam Mengejutkan di Aceh Timur: Minyak Bumi Muncul dari Tanah Pasca Banjir

    January 7, 2026

    Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajahi Simpang Jernih, Tempuh Dua Jam Jalur Sungai Bertemu Warga Rantau Panjang

    January 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    January 7, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,020
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.