Close Menu
    info terkini

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    June 9, 2025

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Nelayan Aceh Timur ‘Masih Dibawah Umur’ Dibebaskan Pengadilan Thailand
    Internasional

    Nelayan Aceh Timur ‘Masih Dibawah Umur’ Dibebaskan Pengadilan Thailand

    RedaksiMay 27, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Internasional – Nelayan Aceh asal Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur telah tiba ke Jakarta Kamis (26/05/2022) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kedua nelayan itu dibebaskan bersyarat oleh Pengadilan Negeri Phuket, Thailand.

    Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyambut kedatangan nelayan Aceh Timur itu dan disebut akan memfasilitasinya karena tidak bisa kembali ke Aceh secara langsung. Informasi dari KRI Songkhla, keduanya belum belum pernah menerima vaksinasi COVID-19 sama sekali.

    “Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dulu di Jakarta,” kata Almuniza yang didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur.

    Foto: Promosikan bisnis anda bersama INFO ACEH TIMUR

    Sebagai informasi, dua nelayan Aceh Timur itu ialah Muhammad Nazar (13) dan Mujiburrahman (17). Keduanya merupakan warga Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk.

    Mujib dan Nazar ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 karena melewati batas wilayah negara Thailand.

    Sidang Pengadilan Negeri Phuket pada 3 Mei 2022 terhadap kedua nelayan Aceh Timur itu menjatuhkan putusan kewajiban membayar denda sejumlah TB 50.000 Bath.

    “Karena keduanya menunjukkan kelakuan yang baik selama ini, serta memiliki masa depan yang panjang,” kata Kepala BPPA Almuniza Kamal.

    Muhammad Nazar (13) dan Mujiburrahman (17) yang masih dibawah umur itu merupakan Anak Buah Kapal (ABK). Keduanya melaut dengan Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 bersama 17 orang nelayan lainnya.

    BPPA Aceh Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Nelayan Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    zakariaJune 9, 2025

    Apakah Keputusan Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan? Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri…

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,537
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.