Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Nelayan Aceh Timur ‘Masih Dibawah Umur’ Dibebaskan Pengadilan Thailand
    Internasional

    Nelayan Aceh Timur ‘Masih Dibawah Umur’ Dibebaskan Pengadilan Thailand

    RedaksiMay 27, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Internasional – Nelayan Aceh asal Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur telah tiba ke Jakarta Kamis (26/05/2022) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kedua nelayan itu dibebaskan bersyarat oleh Pengadilan Negeri Phuket, Thailand.

    Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyambut kedatangan nelayan Aceh Timur itu dan disebut akan memfasilitasinya karena tidak bisa kembali ke Aceh secara langsung. Informasi dari KRI Songkhla, keduanya belum belum pernah menerima vaksinasi COVID-19 sama sekali.

    Advertising
    Demo

    “Sehingga mereka harus dikarantina terlebih dulu di Jakarta,” kata Almuniza yang didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Cut Putri Alyanur.

    Foto: Promosikan bisnis anda bersama INFO ACEH TIMUR

    Sebagai informasi, dua nelayan Aceh Timur itu ialah Muhammad Nazar (13) dan Mujiburrahman (17). Keduanya merupakan warga Gampong Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk.

    Mujib dan Nazar ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 karena melewati batas wilayah negara Thailand.

    Sidang Pengadilan Negeri Phuket pada 3 Mei 2022 terhadap kedua nelayan Aceh Timur itu menjatuhkan putusan kewajiban membayar denda sejumlah TB 50.000 Bath.

    “Karena keduanya menunjukkan kelakuan yang baik selama ini, serta memiliki masa depan yang panjang,” kata Kepala BPPA Almuniza Kamal.

    Muhammad Nazar (13) dan Mujiburrahman (17) yang masih dibawah umur itu merupakan Anak Buah Kapal (ABK). Keduanya melaut dengan Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 bersama 17 orang nelayan lainnya.

    BPPA Aceh Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Nelayan Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.