Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang nelayan di Bireuen, Provinsi Aceh temukan barang haram yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram di laut lepas. Barang haram itu ditemukannya di dalam jeriken berwarna biru.
Kasatres Narkoba Polres Bireuen, Iptu Samsul Bahri mengatakan, barang haram yang ditemukan oleh seorang nelayan itu berada di dalam jeriken dan mengapung di laut.
“Jeriken itu sebanyak dua jeriken, berawal nelayan curiga ada yang mengapung, ditemukan delapan mil dari pantai Samalanga, Bireuen, Sabtu (1/4) pagi,” kata Iptu Samsul Bahri, kepada wartawan Selasa (4/4/2023).
Samsul menjelaskan, ketika tiba di darat, nelayan itu memberitahukan temuan tersebut ke nelayan lainnya. Kemudian mereka sepakat membuka jeriken.
Saat dibuka, mereka kaget ketika mengetahui jeriken tersebut berisi sabu. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Samalanga dilanjutkan ke personel Satresnarkoba.
“Barang bukti narkotika sabu tersebut telah kita serahkan kepada Timsus Ditresnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang di terima oleh Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim AKP Nadapdap, guna dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.
- Baca juga:
- BREAKING NEWS, Kurir 1 Ton Ganja Asal Aceh Ditangkap Polresta Medan.
- DPO Narkoba Polres Aceh Timur Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan.
- Polres Bintan Musnahkan 17 Kilogram Ganja asal Aceh, Sisakan 500 Gram Untuk Uji Laboratorium
Samsul menduga sabu itu merupakan barang bukti yang dibuang pengedar saat ditangkap tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Timsus Narkoba Polda Aceh. Penangkapan terhadap empat tersangka D, T, W, dan P dilakukan di perairan Krueng Geukueh, Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu 19 Maret lalu.
“Hasil interogasi singkat, para pelaku mengaku telah membuang 30 bungkus sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken warna biru,” ujarnya.
Setelah ada informasi penemuan 15 kilogram sabu, timsus kembali melakukan pengembangan. Satu orang terduga pelaku akhirnya diciduk pada Minggu (2/4).
“Dari hasil pengembangan tersebut, timsus langsung bergerak kembali ke wilayah Beureunuen dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial M alias P, warga Kabupaten Pidie,” ujarnya.