![](https://infoacehtimur.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG_20240112_144115.jpg)
Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Nelayan Alue Dua Muka O, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Menangkap kapal pukat harimau yang menjarah puluhan rumpon milik nelayan setempat.
Kapal tersebut ditangkap ketika nelayan perahu motor sedang mencari ikan lebih dari tiga mil dari daratan. Mereka melihat sebuah kapal tak bertanda dari Langsa yang baru saja selesai melabuhkan pukat harimau.
Sontak, para nelayan dengan cepat menaiki kapal pukat tersebut dan menariknya ke darat untuk diamankan.
Tak lama kemudian, Pos Angkatan Laut (Posal) Idi yang mendapat informasi dari para nelayan segera menuju lokasi dan membawa kapal pukat harimau tersebut ke Posal.
Baca juga: Diduga Pukat Harimau Bebas Beroperasi, ketua GSPP Aceh Timur Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak
Baca juga: Pakai Pukat Trawl, Dua Nelayan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh
“Posisi pukat harimau tersebut berada di depan Posal Idi Rayeuk,” kata Serda Gunawan, anggota Posal Idi, kepada Bithe.co, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu, menurut para nelayan, kapal-kapal macan yang diamankan tersebut sempat beberapa kali ditangkap oleh para nelayan saat melakukan aksi.
Namun, mereka dimaafkan pada saat itu dan sebuah MoU telah dibuat antara pengguna pukat harimau dan nelayan untuk memastikan bahwa hal yang sama tidak akan terulang lagi.
Salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Sudah beberapa kali terjadi dan kami memaafkan mereka, tapi sekarang mereka mengulanginya lagi, sehingga sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi, kami langsung melakukan razia dan memastikan nelayan yang terlibat ditindak.”
Namun, Bithe.co belum mendapatkan tindak lanjut dari pihak keamanan terkait penanganan pukat harimau tersebut. []