Infoacehtimur.com / Jakarta – Kementrian Desa dan PDT memecat oknum yang berani membohongi alias nge-prank sejumlah Kepala Desa atau Keuchik di Kabupaten Aceh Timur yang diiming-imingi mendapatkan bantuan pasca pandemi Covid-19.
Sementara KPW Aceh memerintahkan TAPM Aceh Timur untuk melakukan supervisi terhadap Keuchik yang berangkat ke Jakarta awal tahun 2022 lalu dan diduga ikut menggunakan Dana Desa (DD) tersebut.
Kemendes dan PDT melalui Direktur Advokasi Program, Fachri Labalado menegaskan, bahwa oknum berinisial SKD sudah dipecat terkait masalah iming-iming Bantuan Presiden (Banpres) kepada sejumlah Keuchik dari Kabupaten Timur.
“Oknum SKD yang menemui Keuchik dari Aceh Timur sudah dipecat atau diberhentikan gara-gara masalah tersebut,” kata Fachri, saat dikonfirmasi Suara Indonesia melalui via WhatsAppnya di Jakarta, Sabtu (10/09).
Disamping itu, Fachri juga mengajak wartawan untuk memberikan edukasi terhadap Kepala Desa.
“Yang namanya bantuan dari pemerintah itu tidak ada biaya administrasi dan lain-lain. Apalagi nilainya sampai dengan Rp 15 juta, sudah pasti itu hoax,” ujarnya.
Fachri menegaskan, jika tidak ada program Banpres melalui Kemendes dan PDT.
“Kasihan desa-desa banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang Keuchik mengaku pernah berangkat ke Jakarta dalam rangka menghadiri sebuah pertemuan berupa Workshop.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Keuchik Pulau Bunta Divonis Empat Tahun Penjara
Dikatakan, saat itu salah satu Keuchik mengaku mendapatkan program khusus melalui Kemendes dan PDT berupa Banpres pada Tahun 2022 untuk kegiatan infrastruktur dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Pendemi Covid-19.
Parahnya, ada salah satu oknum yang meminta biaya pengurusan berkas beserta perencanaan dengan nilai Rp 15 juta per desa.
Teprisah, Kordinator Profesional Wilayah (KPW) Provinsi Aceh, Zulfahmi Hasan, mengaku sudah memerintahkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Aceh Timur untuk melakukan supervisi terhadap Keuchik yang berangkat ke Jakarta karena diduga ikut gunakan dana desa.
“Sudah saya perintahkan TAPM Aceh Timur untuk melakukan supervisi,” kata Zulfahmi pada kepada media ini.***
Baca Juga: Mantan Pj Keuchik Alue Gadeng Dua Aceh Timur Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta
Reporter : Masri, Editor : M Hendra E, Publisher : Nurul Anam / Sumber: Suaraindoneaia.com