Infoacehtimur.com, Aceh – Personel Sat Reskrim Polres Subulussalam, Provinsi Aceh, menangkap seorang oknum guru salah satu SD yang diduga telah mencabuli muridnya hingga belasan orang.
Oknum guru tersebut ditangkap atas laporan orang tua korban. Petugas kepolisian yang didampingi perangkat desa telah mengamankan TB di sekolah tempatnya mengajar.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir, menyatakan telah menerima empat laporan resmi, sementara sembilan korban lainnya masih dalam pendataan.
BACA LEBIH LENGKAP KLIK DISINI