Close Menu
    info terkini

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    May 31, 2025

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Oknum DPRK Aceh Timur yang Ditangkap Diduga Pakai Narkoba Menjalani Rehabilitasi di Banda Aceh
    Aceh Timur

    Oknum DPRK Aceh Timur yang Ditangkap Diduga Pakai Narkoba Menjalani Rehabilitasi di Banda Aceh

    IlhamOctober 7, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Foto: Ilustrasi (Pixels).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, MA (53), merupakan oknum DPRK Aceh Timur ditangkap diduga konsumsi sabu di Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur bersama temannya MM (37) jalani Rehabilitasi.

    Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku narkotika yang diamankan pada waktu lalu.

    “Keduanya di serahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Banda Aceh,” kata Winardy, yang dikutip IAT melalui keterangan resmi Jum’at, (7/10/2022).

    Sebelum ditangkapnya MA dan MM, anggota kepolisian menangkap pelaku konsumsi sabu terdahulu. Kemudian lakukan pengembangan dan menangkap keduanya.

    Sambungnya, Saat dilakukan pengembangan MA bersama MM telah di buntuti oleh pihak kepolisian, setiba di TKP petugas melihat salah satu terduga membuang kotak rokok yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

    “Kemudian anggota menangkap keduanya dan mengambil kotak rokok yang dibuang salah satu terduga, saat diperiksa terdapat sabu-sabu seberat 0.13 gram,” ujar Winardy.

    Dikatakan Winardy, saat berkoordinasi dengan stakeholder terkait penangkapan keduanya dan BNNK Lhokseumawe dinyatakan keduanya tergolong pecandu narkoba.

    “Barang nya sangat sedikit, keduanya telah di serahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah),” pungkas Winardy.

    Editor: Ilham Pranata

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Fraksi Partai Aceh Suarakan 4 Rekomendasi Kepada Pemkab Aceh Timur Terkait Peningkatan PAD

    ridhaMay 31, 2025

    Infoacehtimur.com – Fraksi Partai Aceh meminta Bupati Aceh Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

    May 30, 2025

    Seleksi Pra PORA Futsal Kabupaten Aceh Timur 2025 Melangkah ke Tahap Kedua

    May 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 2025

    MenPAN-RB Umumkan Terkait Rencana Seleksi CPNS 2025 Tahun Ini

    May 28, 2025

    Kapal Motor Indonesia Ditangkap di Perairan Thailand, 18 Awak Kapal Diamankan

    May 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,227
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.