Close Menu
    info terkini

    Israel Masuk ke Halmahera, AS Perpanjang Kontrak Freeport: Indonesia di Persimpangan Energi dan Diplomasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Oknum DPRK Aceh Timur yang Ditangkap Diduga Pakai Narkoba Menjalani Rehabilitasi di Banda Aceh
    Aceh Timur

    Oknum DPRK Aceh Timur yang Ditangkap Diduga Pakai Narkoba Menjalani Rehabilitasi di Banda Aceh

    IlhamOctober 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Ilustrasi (Pixels).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, MA (53), merupakan oknum DPRK Aceh Timur ditangkap diduga konsumsi sabu di Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur bersama temannya MM (37) jalani Rehabilitasi.

    Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku narkotika yang diamankan pada waktu lalu.

    “Keduanya di serahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Banda Aceh,” kata Winardy, yang dikutip IAT melalui keterangan resmi Jum’at, (7/10/2022).

    Sebelum ditangkapnya MA dan MM, anggota kepolisian menangkap pelaku konsumsi sabu terdahulu. Kemudian lakukan pengembangan dan menangkap keduanya.

    Sambungnya, Saat dilakukan pengembangan MA bersama MM telah di buntuti oleh pihak kepolisian, setiba di TKP petugas melihat salah satu terduga membuang kotak rokok yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

    “Kemudian anggota menangkap keduanya dan mengambil kotak rokok yang dibuang salah satu terduga, saat diperiksa terdapat sabu-sabu seberat 0.13 gram,” ujar Winardy.

    Dikatakan Winardy, saat berkoordinasi dengan stakeholder terkait penangkapan keduanya dan BNNK Lhokseumawe dinyatakan keduanya tergolong pecandu narkoba.

    “Barang nya sangat sedikit, keduanya telah di serahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah),” pungkas Winardy.

    Editor: Ilham Pranata

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Israel Masuk ke Halmahera, AS Perpanjang Kontrak Freeport: Indonesia di Persimpangan Energi dan Diplomasi

    zakariaFebruary 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Indonesia baru saja menyetujui perpanjangan kontrak Freeport dengan perusahaan tambang asal…

    Pria Aceh Timur Ditemukan Gantung Diri di Kebun Sawit, Diduga Depresi Akibat Perceraian

    February 21, 2026

    Pendeta Aceh Dedi Saputra Ditangkap di Bengkayang, Istri Ajukan Protes

    February 21, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Israel Masuk ke Halmahera, AS Perpanjang Kontrak Freeport: Indonesia di Persimpangan Energi dan Diplomasi

    February 21, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026730
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.