Close Menu
    info terkini

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Oknum DPRK Aceh Timur yang Ditangkap Diduga Pakai Narkoba Menjalani Rehabilitasi di Banda Aceh
    Aceh Timur

    Oknum DPRK Aceh Timur yang Ditangkap Diduga Pakai Narkoba Menjalani Rehabilitasi di Banda Aceh

    IlhamOctober 7, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Ilustrasi (Pixels).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, MA (53), merupakan oknum DPRK Aceh Timur ditangkap diduga konsumsi sabu di Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur bersama temannya MM (37) jalani Rehabilitasi.

    Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku narkotika yang diamankan pada waktu lalu.

    “Keduanya di serahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Banda Aceh,” kata Winardy, yang dikutip IAT melalui keterangan resmi Jum’at, (7/10/2022).

    Sebelum ditangkapnya MA dan MM, anggota kepolisian menangkap pelaku konsumsi sabu terdahulu. Kemudian lakukan pengembangan dan menangkap keduanya.

    Sambungnya, Saat dilakukan pengembangan MA bersama MM telah di buntuti oleh pihak kepolisian, setiba di TKP petugas melihat salah satu terduga membuang kotak rokok yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

    “Kemudian anggota menangkap keduanya dan mengambil kotak rokok yang dibuang salah satu terduga, saat diperiksa terdapat sabu-sabu seberat 0.13 gram,” ujar Winardy.

    Dikatakan Winardy, saat berkoordinasi dengan stakeholder terkait penangkapan keduanya dan BNNK Lhokseumawe dinyatakan keduanya tergolong pecandu narkoba.

    “Barang nya sangat sedikit, keduanya telah di serahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah),” pungkas Winardy.

    Editor: Ilham Pranata

    Aceh hari ini Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    ridhaMarch 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi PKB, Muhammad Syuhada, terus mengawal upaya perbaikan…

    Al-Farlaky Peduli Korban Banjir: Santunan dan Huntara di Banda Alam

    March 9, 2026

    Wisuda Pesantren Pintar Ramadhan Penuh Khidmad di Masjid Agung Aceh Timur

    March 8, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Aceh Timur: Imsakiyah Lengkap Ramadhan 2026

    March 3, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Muhammad Syuhada Kawal Perbaikan Ruas Jalan Peunaron Melalui HRD

    March 9, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.