Infoacehtimur.com, Aceh – Oknum kepala sekolah SD inisial M, di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh diringkus petugas kepolisian lantaran asyik bermain judi online.
M diringkus polisi pada Minggu 28 April 2024 di lokasi perjudian di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Tidak sendirian, M diringkus bersama tiga rekannya di lokasi perjudian yakni A, MR dan MY merupakan warga Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot.
Penangkapan M bersama tiga rekannya tersebut dibenarkan oleh Kapolres Abdya melalui kanit Pidum Bribka Mirzal Alfairus.
BACA JUGA: Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi karena Main Judi Online
BACA JUGA: 7 Pelaku Judi di Aceh Ditangkap di Lokasi Perjudian, Polisi Sita Uang Rp 5,4 Juta
“Memang betul, penangkapan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan,” kata Mirzal, seperti dikutip Infoacehtimur.com, dari KanalAceh.com, Minggu (28/4).
Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam penanganan petugas kepolisian.***