Close Menu
    info terkini

    36 Dapur Makan Bergizi Gratis di Lapas-Rutan Siap Beroperasi Mei 2026, Libatkan Warga Binaan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Oknum Pejabat yang Diduga Selingkuh Digrebek Warga, Ternyata Seorang Tersangka KDRT
    Citizen

    Oknum Pejabat yang Diduga Selingkuh Digrebek Warga, Ternyata Seorang Tersangka KDRT

    zakariaOctober 16, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi perselingkuhan | Keepo.me

    Infoacehtimur.com / Netizen – Terkait oknum pejabat Kemenag Tapsel inisial EG yang diduga selingkuh dengan seorang janda, rupanya sedang berperkara di Polres Padang Sidempuan.

    Ternyata EG telah resmi menjadi tersangka KDRT di kantor Polisi. NM (40) istri sah EG melaporkan suaminya ke Polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Demo

    NM mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh EG.

    “Ya, benar saya telah melaporkannya pada tanggal 29 Mei 2022 yang lalu,” kata NM warga Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Minggu (16/10/2022).

    Baca juga: Tiga Bulan Selingkuh dengan Anak Kades, Polisi Ini Gerebek Istrinya Tengah Gituan di Hotel

    Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi No. STTLP/B/192V/2022/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima Kepala SPKT melalui Kanit I Aiptu Abdul Wahab.

    Dalam STTPL itu disebutkan bahwa korban NM telah menerima perlakuan KDRT dari EG pada tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 22:00 WIB.

    Atas perbuatannya itu, EG yang merupakan suami korban dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Kemudian petugas menindaklanjuti laporan itu. Pada 23 September 2022 Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban pelapor NM.

    1 2 3
    Aceh hari ini Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    36 Dapur Makan Bergizi Gratis di Lapas-Rutan Siap Beroperasi Mei 2026, Libatkan Warga Binaan

    zakariaMay 10, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyiapkan 36 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)…

    Aceh Buka Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Terdampak Bencana, Pendaftaran 11 Mei – 2 Juni 2026, Gratis Tanpa Biaya

    May 10, 2026

    Beda Dari Aceh Lainnya: Abdya dan Aceh Barat Jamin Layanan JKA Tanpa Pandang Desil

    May 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    36 Dapur Makan Bergizi Gratis di Lapas-Rutan Siap Beroperasi Mei 2026, Libatkan Warga Binaan

    May 10, 2026
    terpopuler

    Mimpi Panjang Terwujud: Politeknik IDI Resmi Berdiri di Aceh Timur, Kini Terima Murid Baru

    May 6, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.