Close Menu
    info terkini

    Al Farlaky Fc Menghancurkan PSST 4-0 di Liga 4 Indonesia Regional Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Oknum Polisi Langkat Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu-sabu di Aceh Tamiang
    Aceh Tamiang

    Oknum Polisi Langkat Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu-sabu di Aceh Tamiang

    RedaksiAugust 31, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Tamiang – RH (45), merupakan oknum polisi jajaran polda Sumut berpangkat Aiptu bersama seorang temannya IS (39) Wiraswasta, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 03.40 WIB.

    Penangkapan terhadap RH dan IS berdasarkan hasil pengembangan IP dan RG, yang mana keduanya sempat ditangkap dan mengaku akan memesan kembali barang haram tersebut seharga Rp16 juta.

    Kasi Humas Polres Aceh Tamiang AKP Untung Sumaryo, mengatakan RH dan IS ditangkap dipancing oleh IP dan RG untuk kembali mengantarkan sabu-sabu ke mereka.

    “Setelah memanfaatkan keduanya, selanjutnya RH dan IS pergi menghantar paket yang berisikan sabu-sabu ke IP dan RG,” ungkap AKP Untung Rabu (31/8/2022).

    Setelah memancing RH dan IS selanjutnya mereka berdua mengantar paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut ke Komplek Perumahan GRR di Desa Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Aceh.

    Baca Juga:

    • 3 Agen Chip Judi Dan Sejumlah Uang ‘Dibungkus’ di Aceh Tamiang
    • Terungkap Motif Mayat Asal Aceh Tamiang Ditemukan di Sungai Arakundo Aceh Timur
    • Diduga Salah Sasaran, Warga Aceh Tamiang Alami Luka Tembak Di Lengan Kiri

    Keduanya saat mengantarkan narkotika jenis sabu ke Aceh Tamiang menggunakan mobil GranMax, tidak lama. Petugas langsung sigap menangkap IS dan RH, saat digeledah petugas menemukan sabu-sabu yang di selundupkan ke bawah karpet mobil.

    Dari RH dan IS, petugas menyita berupa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 23,05 gram, satu slip pembayaran, tiga unit handphone, dan satu unit mobil GranMax.

    “Keduanya telah dibawa ke Polres Aceh Tamiang, sementara itu mereka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian AKP Untung.

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    Al Farlaky Fc Menghancurkan PSST 4-0 di Liga 4 Indonesia Regional Aceh

    zakariaApril 1, 2026

    Infoacehtimur.com | Sigli – Al Farlaky Fc menunjukkan dominasi mereka di lapangan dengan menghancurkan PSST…

    Pemulihan Aceh Sengkarut: Administrasi Hambat Pencairan DTH di Aceh Timur

    April 1, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026

    Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas Aceh Timur

    March 31, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Al Farlaky Fc Menghancurkan PSST 4-0 di Liga 4 Indonesia Regional Aceh

    April 1, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026384
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.