INFO ACEH TIMUR, DPRK Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, buka rekrutmen calon anggota tim independen penjaringan dan penyaringan calon Anggota Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, periode 2023-2028.
Diketahui, saat ini Pansel Calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028 akan membuka pendaftaran mulai tanggal 2 s/d 5 September 2023 pukul 10.30-15.00 WIB hari kerja.
Permohonan diantar langsung atau sekretariat Panitia Seleksi KIP Aceh di DPR Aceh Timur, Kompleks gedung Pemerintahan Aceh Timur dengan memasukkan semua berkas ke dalam amplop / Mab.
Adapun syarat pendafatar diantaranya yaitu Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur dibuktikan dengan KTP.
Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun, Mempunyai integritas yang kuat, jujur dan adil, Mampu membaca Al-Qur’an, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
Memiliki pengetahuan kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan pemilihan umum. Berpendidikan paling rendah S1 atau sederajat.
Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Tim Independen Penjaringan Kabupaten Aceh Timur dengan melampirkan:
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas photo Warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar (layar merah).
- Foto copy ljazah yang telah dilegalisir.
- Surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani diatas materai Rp. 10000 tentang:
Bersedia tidak mencalonkan diri sebagai calon anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur (form tersedia di panitia);
Tidak permah menjadi anggota partai politik atau partai Politik lokal dan yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendatarkan diri (form tersedia di Panitia);
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap, karena diancam dengan pidana 5 (lima) (form tersedia dipanitia):
Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana (form tersedia di Panitia). Dan Dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotocopy.
Bagi yang berminat silahkan ke Sekretariat DPRK Aceh Timur Bagian Hukum dan Persidangan melalui saudara Izwardi. SH (Hp. 0852601 10449) / Yuta Indrayati, SH (Hp. 08 1269090626), Azhari. []