Close Menu
    info terkini

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Operasi Antik Seulawah Polres Langsa Buru Narkoba di Aceh Timur
    Kota Langsa

    Operasi Antik Seulawah Polres Langsa Buru Narkoba di Aceh Timur

    zakariaFebruary 3, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.417 gram dalam Operasi Antik Seulawah I – 2025. Senin (3/2/2025).

    Dua tersangka, Hi dan BAM, ditangkap dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Advertising
    Demo

    Baca Juga: Cinepholis Kota Langsa Menggelar Hunting Bareng di Hutan Kota, Diikuti 100 Orang

    Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini menyelamatkan lebih dari 11 ribu jiwa dari bahaya narkoba. “Dari perhitungan asumsi penggunaan sabu, kami telah menyelamatkan 11.336 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika dalam jumlah besar di Kota Langsa. Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa sabu tersebut akan diambil di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

    Baca Juga: 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan 75 Kg Narkotika Dimusnahkan di Aceh Timur

    Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh AKP Mulyadi, S.H., M.H. melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ke Dusun Blang, Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Di lokasi, petugas melihat dua pria mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan.

    Barang bukti yang diamankan antara lain empat paket besar sabu di dalam plastik bening, satu bungkus teh hijau di bagasi sepeda motor tersangka, serta beberapa paket besar sabu lainnya.

    Kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang di Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa dengan harga sekitar Rp 250 juta. Polisi masih memburu pemasok utama dan kedua tersangka diduga bertindak sebagai kurir narkoba lintas daerah.

    Polres Langsa menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

    Langsa Narkoba Narkotika Polres Langsa Sabu
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    ridhaJune 9, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Pemerintah Republik Indonesia melalui Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara…

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati dan Sodorkan Rekomendasi Demi Peningkatan Kualitas Pembangunan

    June 9, 2026

    Komisi III DPRK Aceh Timur Apresiasi Kinerja Bupati, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Peningkatan PAD

    June 9, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Harga Minyak Naik Lagi: Pertamax Wilayah Aceh Melambung Tinggi

    June 9, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.