Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Operasi Gabungan dan Tanam Pinang Untuk Memulihkan Hutan Leuser di Aceh Tamiang
    Aceh Tamiang

    Operasi Gabungan dan Tanam Pinang Untuk Memulihkan Hutan Leuser di Aceh Tamiang

    ridhaJanuary 1, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Persiapan personel Polda Aceh untuk Operasi di Kawasan Hutan Leuser, Tenggulun, Aceh Tamiang (16/12/2024)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com – Seluas 971 hektare “hutan larangan” kawasan Taman Nasional Gunung Laeuser (TNGL) di Tenggulun, Aceh Tamiang, telah dibuka, dirusak, dan kayu-kayu hutan Leuser dijual oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

    Tak ada keterangan, sejak kapan perambahan 971 hektare hutan itu terjadi. Namun, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) selaku penanggung jawab dan pemangku kawasan Hutan Konservasi TNGL menyatakan berkomitmen untuk memulihkan hutan dan mencegah serta mengamankan hutan demi kelestarian alam.

    “Dari sekitar 971 hektare kawasan yang telah terbuka, kami menargetkan sekitar 711,82 hektare lahan dapat dikuasai kembali untuk kemudian dipulihkan agar kawasan tersebut dapat kembali seperti semula,” sebut Kepala BBTNGL Subhan, S.Hut., M.Si di Polres Aceh Tamiang, melalui keterangan tertulis, pada Senin (16/12/2024).

    Keterangan tersebut disampaikan dalam Operasi Gabungan Penertiban dan Penegakan Hukum terhadap perambahan Taman Nasional Gunung Leuser. Operasi tersebut berlangsung sejak 16 hingga 21 Desember 2024.

    Operasi tersebut melibatkan 300 personel dari unsur Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, BBTNGL, Kepolisian Daerah Aceh, Kodam Iskandar Muda, Pemerintah Daerah.

    Tidak ada satupun pelaku perusak hutan maupun ‘toke’ penjual hutan aceh yang berhasil ditangkap melalui Operasi Gabungan tersebut.

    Usai operasi pada Rabu (24/12/2024), Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Rudianto S Napitu menyatakan bahwa operasi gabungan untuk menguasai dan memulihkan kawasan hutan yang sudah rusak itu berjalan lancar.

    “Tim telah memasang 42 plang larangan di batas kawasan TNGL dan dilahan yang sudah dibuka. Kami juga menanam 3.500 bibit pinang di batas kawasan sepanjang 15 kilometer,” kata Rudianto, Rabu (24/12).

    Pemasangan plang larangan membuka lahan di kawasan TNGL

    Sejumlah 1.500 batang sawit yang tertanam dalam kawasan TNGL turut dicabut dalam operasi gabungan tersebut. Sawit-sawit itu tumbuh diatas lahan yang sebelumnya ditumbuhi ribuan pepohonan hutan Leuser yang dilindungi.

    Rudianto menyatakan pihaknya optimis bahwa hutan yang telah rusak dapat pemulihan kembali. Hutan Leuser sebagai penyangga keseimbangan ekosistem dan pencegah bencana banjir itu termasuk rumah bagi satwa kunci Sumatera, yakni Harimau, Gajah, dan Orang Utan.

    Datuk Penghulu Kampung Tenggulun Heri Sutarto, menyampaikan apresiasi terhadap program operasi tersebut. Heri menegaskan bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana mengubah pola pikir dan sudut pandang masyarakat.

    “Tentu ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan proses yang panjang,” ujar Datuk Penghulu Kampung Tenggulun.

    Pihaknya juga berharap ada solusi yang terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, mungkin konsep seperti Perhutanan Sosial bisa diterapkan agar masyarakat setempat dapat merasakan manfaat dari keberadaan kawasan TNGL.

    polda aceh Polres Aceh Tamiang Taman Nasional Gunung Leuser
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,502
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.