Close Menu
    info terkini

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pajak THR Tahun Ini Lebih Besar
    Nasional

    Pajak THR Tahun Ini Lebih Besar

    IlhamMarch 30, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi uang
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Ekonomi – Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/2/HK.04/III/2024 mengatur tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2024 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

    SE tersebut bertujuan untuk menginformasikan ketentuan THR bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

    Namun, ramai di media sosial membahas soal potongan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 bagi karyawan swasta yang disebut-sebut lebih besar jika dibandingkan tahun sebelumnya.

    Merespons hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait penerapan penghitungan pajak THR Tahun 2024.

    Dalam keterangan tertulisnya, DJP Kemenkeu mengatakan, skema pemotongan pajak THR 2024 menggunakan metode perhitungan PPh Pasal 21 dengan skema tarif efektif rata-rata (TER).

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menegaskan bahwa penerapan metode penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan TER tidak menambah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.

    Hal ini lantaran tarif TER diterapkan untuk mempermudah penghitungan PPh pasal 21 masa pajak Januari hingga November.

    “Nantinya pada masa pajak Desember, pemberi kerja akan memperhitungkan kembali jumlah pajak yang terutang dalam setahun menggunakan tarif umum PPh pasal 17, dan dikurangi jumlah pajak yang sudah dibayarkan pada masa Januari hingga November, sehingga beban pajak yang ditanggung wajib pajak akan tetap sama,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dia memberi gambaran untuk kasus wajib pajak menerima THR, dengan metode penghitungan PPh pasal 21 sebelum TER, maka pemberi kerja akan melakukan dua kali penghitungan dengan tarif pasal 17 yakni PPh 21 untuk gaji dan PPh 21 untuk THR.

    Sementara dengan penerapan TER, maka pemberi kerja tinggal menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan bersangkutan dikali tarif sesuai tabel TER.

    “Jumlah PPh pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR memang akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya karena jumlah penghasilan yang diterima lebih besar. Sebab [jumlah penghasilan] terdiri dari komponen gaji dan THR,” tuturnya.

    Adapun sebelumnya, DJP pada laman instagramnya @ditjenpajakri menjelaskan bahwa TER bukanlah jenis pajak baru dan dalam penerapannya, tidak ada beban pajak baru. Melalui unggahan tersebut, DJP memberi simulasi penghitungan penggunaan TER secara lengkap.

    Jika dicermati, memang tidak ada perbedaan besaran potongan pajak yang dibebankan kepada wajib pajak, baik sebelum menggunakan metode TER maupun sesudahnya.

    Hanya saja, apabila menggunakan penghitungan dengan metode TER, maka wajib pajak akan dibebankan potongan pajak yang lebih besar pada Desember.

    Sementara, besaran potongan pajak per bulan pada periode Januari hingga November lebih kecil dibandingkan bulan Desember.

    “Jika #KawanPajak mendapati PPh Pasal 21 mulai bulan ini hingga November lebih besar daripada biasanya, bisa jadi nanti di bulan Desember malah PPh Pasal 21 lebih kecil,” tulis keterangan pada unggahan tersebut. (STA/NTBSATU)

    Ekonomi Aceh Timur Pajak Thr
    Highlights

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    zakariaDecember 26, 2025

    Desa kecil di Aceh Timur, yang terletak di pinggir sungai, menjadi saksi bisu kehancuran yang…

    Bakti Sosial Mahasiswa Universitas Serambi Mekah di Aceh Timur

    December 26, 2025

    Himpunan Mahasiswa Aceh Timur Salurkan Donasi dan Dorong Solusi Jangka Panjang Pasca Banjir

    December 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kisah Pak Andi, Tukang Becak yang Terlilit Masalah Ekonomi Akibat Banjir

    December 26, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.