Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pakai Pukat Trawl, Dua Nelayan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh
    Aceh

    Pakai Pukat Trawl, Dua Nelayan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh

    IlhamJune 1, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Petugas PSDKP memeriksa kapal penangkap ikan yang ditangkap menggunakan pukat trawl di Pelabuhan Perikanan Nusantara Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/M Haris SA.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Dua nelayan inisial MZ (39), warga Belawan, Sumatera Utara, dan JL (41), warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai tersangka penangkapan ikan ilegal oleh Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh.

    Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penangkapan ikan ilegal karena menggunakan pukat pukat trawl di perairan Selat Malaka, wilayah Aceh.

    Dilansir VOI, Kepala PSDKP Lampulo Akhmadon mengatakan kedua tersangka yakni berinisial MZ (39), warga Belawan, Sumatera Utara, dan JL (41), warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    “Tersangka MZ merupakan nakhoda KM Surya Citra 25 dan JL, nakhoda KM Laot Jaya. Kedua kapal motor tersebut ditangkap saat menangkap ikan menggunakan pukat trawl di perairan Selat Malaka, wilayah Aceh,” kata Akhmadon.

    BACA JUGA: Kejari Langsa Musnahkan 3 Kapal Motor Pukat Trawl WNA

    BACA JUGA: Tiga Kapal Pukat Trawl Ditangkap PSDKP

    Sebelumnya, kapal patroli PSDKP Lampulo, Hiu 12, menangkap KM Surya Citra 25 dengan bobot 49 gross ton atau GT dan KM Laot Jaya, berbobot 18 GT.

    Kedua kapal motor tersebut ditangkap saat menangkap ikan menggunakan alat tangkap ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, Selat Malaka.

    KM Surya Citra 25 dengan 10 anak buah kapal berasal dari Belawan, Sumatera Utara. Kapal tersebut ditangkap saat menangkap ikan menggunakan pukat trawl di perairan sekitar 12 mil dari Langsa pada Rabu (24/5) sekira pukul 07.15 WIB.

    Sedangkan KM Laot Jaya dengan lima anak buah kapal berasal dari Aceh Utara. Kapal tersebut ditangkap saat menangkap ikan di perairan Lhokseumawe atau sekitar 12 mil dari pantai pada Rabu (24/5) sekira pukul 20.20 WIB.

    Saat ini, kedua tersangka diamankan di di Kantor PSDKP Lampulo, Banda Aceh. Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua kapal motor, pukat trawl, serta ikan hasil tangkapan dengan berat mencapai 3,1 ton, serta alat navigasi kapal.***

    info aceh timur hari ini
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.