Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Panitia pelaksana kegiatan Hari Santri Aceh Timur angkat bicara terkait beredarnya isu spanduk Forkopimda Aceh Timur yang tidak mencantumkan foto Wakil Bupati, Zainal Abidin. Menurut panitia, penempatan foto pada spanduk tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.
T. Zulfikar, Kasi Pd. Pontren sekaligus panitia, menjelaskan bahwa Forkopimda kabupaten/kota diketuai oleh bupati/wali kota dan keanggotaannya terdiri atas ketua DPRK, Kapolres, Kajari, serta Dandim. “Susunan yang tertera dalam spanduk Forkopimda Aceh Timur sudah tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Kamis (23/10/2025).
Zulfikar juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politis maupun maksud tertentu dalam desain spanduk itu. Spanduk tersebut semata-mata bertujuan menampilkan sinergi dan koordinasi antar unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda Aceh Timur.
Panitia juga menegaskan bahwa hubungan antara Bupati H. Iskandar Usman Al-Farlaky dan Wakil Bupati Zainal Abidin tetap solid dan harmonis. Keduanya terus bekerja sejalan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Aceh Timur.
Baca Juga: Santri Aceh Timur Diingatkan Jadi Pelopor Peradaban Dunia
Panitia meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat beredarnya isu tersebut. Mereka berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Pemerintahan Bupati Al-Farlaky dan Wakil Bupati Zainal Abidin berjalan dengan baik, fokus pada upaya membangun Aceh Timur yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Zulfikar.
Pemerintahan Bupati Al-Farlaky dan Wakil Bupati Zainal Abidin berjalan dengan baik, fokus pada upaya membangun Aceh Timur yang lebih maju dan sejahtera.



