Info Aceh Timur, Peureulak – Panitia Seleksi (Pansel) atau Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, membuka pendaftaran calon Anggota KIP Aceh Timur periode 2023-2028.
Pembukaan pendaftaran untuk Calon Anggota KIP Aceh Timur ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 01/TIM-IND/ATIM/IX/2023.
Ketua Tim Pansel KIP Aceh Timur Mahyuddin SPd MAP mengatakan, penerimaan Calon Anggota KIP Aceh Timur sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan Qanun Nomor 6 Tahun 2016.
“Penerimaan pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur sesuai dengan Qanun, tentang penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Aceh,” kata Mahyuddin Kubar, pada Jumat, 22 September 2023.
Panitia seleksi sambung Mahyuddin, mulai menerima berkas pendaftaran peserta pada Selasa, 26 September hingga 5 Oktober 2023 mendatang, di sekretariat Timsel, gedung DPRK Aceh Timur di lantai dua, pada hari kerja.
“Sesuai dengan Qanun, pendaftaran kita buka maksimal tujuh hari pada hari kerja. Usai tahap penerimaan berkas, nantinya akan ada seleksi berkas, dan akan diumumkan kembali siapa saja yang lewat administrasi beserta jadwal ujian tulis,” terang Ketua Tim Seleksi Mahyuddin.[].