Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur melakukan audiensi dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Anggota DPRA Dapil 6 Aceh Timur di Banda Aceh, dalam rangka konsultasi terkait permasalahan konflik HGU antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di Kabupaten Aceh Timur. Senin, 2 Maret 2026.
Wakil Ketua Pansus HGU, Muhammad Syuhada menyampaikan bahwa pertemuan hari ini merupakan bagian dari upaya konsultasi kelembagaan guna mencari solusi atas berbagai konflik lahan HGU yang selama ini terjadi di Aceh Timur dan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Alhamdullah, Pertemuan hari ini di Fasilitasi Langsung oleh Komisi 1 DPRA
Dalam audiensi tersebut, Pansus DPRK Aceh Timur juga meminta dukungan kepada DPRA serta Gubernur Aceh agar memberikan atensi serius terhadap persoalan HGU di Aceh Timur. Dukungan dari Pemerintah Aceh dinilai sangat penting sebagai langkah percepatan penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama. Jelas Syuhada.
Baca Juga: Kawal Konflik Agraria, Wakil Bupati Aceh Timur: Penyelesaian Harus Objektif dan Adil
Baca Juga: Bupati Al-Farlaky Warning Perusahaan HGU Soal CSR
Selain, Ketua Pansus HGU DPRK Aceh Timur, Sartiman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pendalaman dan pengumpulan data, termasuk menghimpun berbagai bukti terkait permasalahan HGU yang dilaporkan oleh masyarakat.
Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, SE atau yang akrab di panggil Pang Gojo dalam pertemuan tersebut menyampaikan bukti-bukti tersebut menjadi dasar penting dalam mendorong penyelesaian konflik secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pang gojo juga menegaskan bahwa apabila penyelesaian konflik HGU tidak dapat dituntaskan di tingkat provinsi, maka Pansus HGU DPRK Aceh Timur akan melanjutkan konsultasi ke pemerintah pusat di Jakarta sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian menyeluruh terhadap konflik HGU di Aceh Timur.
Dalam Pertemuan ini Turut dihadiri oleh BPN Provinsi, BPN Aceh Timur, Dinas DPMPTSP Aceh, Dinas Perkebunan Aceh, Dinas Pertanahan Aceh, Kapala Biro Hukum Setda Aceh, Dinas Kehutanan dan juga Anggota DPRA Dapil 6 Aceh Timur, Azhari M Nur (Haji Maop), Martini, Abi Muhammad.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dan diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara DPRK Aceh Timur, DPRA, dan Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan konflik HGU yang terjadi di tengah masyarakat.


