Close Menu
    info terkini

    Pansus HGU DPRK Aceh Timur Sampaikan Rekomendasi, Dorong Pencabutan HGU Perusahaan Nakal

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pansus HGU DPRK Aceh Timur Sampaikan Rekomendasi, Dorong Pencabutan HGU Perusahaan Nakal
    Aceh Timur

    Pansus HGU DPRK Aceh Timur Sampaikan Rekomendasi, Dorong Pencabutan HGU Perusahaan Nakal

    zakariaSeptember 22, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) DPRK Aceh Timur menyampaikan laporan hasil rekomendasi terkait perusahaan pemegang HGU di Kabupaten Aceh Timur dalam Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026).

    Rekomendasi dibacakan langsung oleh Juru Bicara Pansus HGU, Iskandar, S.Sos., di hadapan pimpinan dewan dan jajaran Pemkab Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Iskandar mengatakan, selama bertugas Pansus telah menerima laporan masyarakat, turun ke lapangan, serta melakukan evaluasi data terkait aktivitas perusahaan HGU.

    Hasilnya, Pansus mengeluarkan sejumlah rekomendasi umum. Perusahaan diminta wajib mendirikan kantor cabang di Aceh Timur, memiliki NPWP daerah, merealisasikan kebun plasma, menjalankan CSR, memenuhi hak pekerja, dan mengutamakan tenaga kerja lokal.

    Baca Juga: DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    Baca Juga: Zulfahmi, S.H. Turun Langsung dalam Kunjungan PANSUS ke PT. Tualang Raya

    Pansus juga merekomendasikan perusahaan melepaskan lahan jika ada tumpang tindih legalitas dengan masyarakat, serta mengeluarkan kawasan hutan, fasilitas umum, permukiman, dan lahan tidak layak dari areal HGU.

    Untuk konflik lahan, Pansus meminta dilakukan pengukuran ulang dengan melibatkan BPN, Pemda, perangkat gampong dan pihak terkait. Pemkab juga diminta menyurati semua perusahaan agar membuat tapal batas permanen (isolasi) areal HGU.

    Dorong Tindakan Tegas

    Pansus mendorong tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak menjalankan rekomendasi, berupa pencabutan HGU, pembekuan izin operasional, hingga tidak merekomendasikan perpanjangan HGU sesuai aturan hukum.

    Selain rekomendasi umum, Pansus juga menyampaikan rekomendasi khusus untuk penyelesaian sengketa di sejumlah perusahaan perkebunan.

    Setelah dibacakan, hasil rekomendasi diserahkan kepada Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, S.E., untuk diteruskan kepada Bupati Aceh Timur. Pemkab Aceh Timur diwakili Pj. Sekda T. Reza Rizki, S.H., M.Si.

    Pansus berharap Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar persoalan HGU dan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat dapat ditangani secara terukur, transparan dan sesuai aturan.

    BUMD Aceh Timur DPRK DPRK aceh timur HGU Pansus DPRK
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Pansus HGU DPRK Aceh Timur Sampaikan Rekomendasi, Dorong Pencabutan HGU Perusahaan Nakal

    zakariaSeptember 22, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) DPRK Aceh…

    Jalan Simpang Jernih – Aceh Tamiang Rusak Parah, Ambulans Tersangkut di Kubangan Lumpur

    September 22, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pansus HGU DPRK Aceh Timur Sampaikan Rekomendasi, Dorong Pencabutan HGU Perusahaan Nakal

    September 22, 2026
    terpopuler

    Penjelasan Kemensos Soal Penyaluran Jadup di Aceh Timur: Baru 30-40 Persen Tersalurkan, Ini Kendalanya!

    September 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.