INFOACEHTIMUR.COM | Akhirnya Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK-RI Tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyelesaikan tugas nya mengaudit kembali hasil temuan LHP-BPK RI- terhadap penggunaan dan pengalokasian anggara tahun 2020.
Hari ini Senin 20/12/2021 ketua Pansus Tarmizi SP, menyerah kan Laporan secara resmi kepada pimpinan DPR (Aceh) yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRA Dalimi Di gedung DPR Aceh.
Tarmizi SP, mengatakan pimpinan DPRA menyambut baik penyerahan itu dan segera akan dibahas pada Badan Musyawarah(Bamus) DPR Aceh.
“Alhamdulillah Pimpinan DPRA menyambut baik dan sudah diagendakan Rapat Badan Musyawarah DPRA utk menjadwalkan Sidang Paripurna. Insya Allah besok Rapat Banmus dan menjadwalkan Rapat Sidang Paripurna “ucap Tarmizi.
Dikatakan Tarmizi, pihaknya akan terus mengawasi sampai sidang paripurna dilaksanakan. Semoga hasil rapat banmus mengagendakan jadwal rapat paripurna.
Laporan Pansus akan disampaikan secara terbuka di dalam sidang Paripurna terhadap temuan temuan Pansus baik temuan atas kinerja Pemerintah Aceh, temuan proyek fisik maupun temuan terhadap penyalah gunaan anggaran tahun 2020 oleh pemerintah aceh.
“Pansus akan menyampaikan secara terbuka dalam Sidang Padipurna yang nantinya akan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRA, Gubernur, Sekda dan Jajaran Eksekutif, Pangdam, Kapolda, Kajati, Kabinda, Rektor Unsyiah dan UIN serta para undangan lainnya dan terbuka untuk umum,” ujarnya.