Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi membuka pengumuman pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pemilu Tahun 2024.
Untuk diketahui, pendaftaran Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dibuka di seluruh Indonesia dengan menghubungi Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Untuk di Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, Panwascam Pante Bidari akan membuka pendaftaran untuk 25 Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).
Baca Juga: Rekrutmen Panwascam Berakhir, Berikut Nama-Nama Yang Lulus dan Terpilih
Baca Juga: 722 Peserta Calon Panwascam Kabupaten Aceh Ikut Tes Ujian CAT
Ketua Panwascam Pante Bidari, Zaid Al Adawi mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dimulai Senin 9 Januari 2023.
“Hari ini kami mengumumkan pendaftaran hinggal tanggal 13 Januari 2023, bagi masyarakat Kecamatan Pante Bidari yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dengan mendatangi kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Pante Bidari di Jalan Teupin Bate Desa Meuasah Tunong,” kata Zaid Al Adawi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Januari 2023.
Berikut jadwal pendaftaran seleksi penerimaan calon PKD
• Tanggal 09-13 Januari 2023 : Pengumuman Pendaftaran
• Tanggal 14-19 Januari 2023 : Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon
• Tanggal 20-22 Januari 2023 : Perbaikan Berkas Pendaftaran
Sementara itu, persyaratan calon peserta sebagai berikut :
- Usia minimal 21 Tahun (Pada saat pendaftaran)
- Pendidikan Minimal SMA/Sederajat
- Berdomisili di kecamatan Pante Bidari dibuktikan dengan KTP.
- Mengundurkan diri sebagai anggota partai Partai Politik minimal 5 tahun sejak pendaftaran
- Mengundurkan diri dari jabatan politik/jabatan di pemerintahan dan atau jabatan di Badan Usaha Milik Negara/Daerah jika terpilih
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- (dan beberapa persyaratan lainnya).
Untuk diketahui Panwaslu Kelurahan Desa merupakan satu badan Ad Hoc yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa dan kelurahan. Jika anda berminat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu ini.
“Silahkan segera daftarkan diri Anda, perekrutan dilaksanakan secara adil dan Profesional, yang dipilih menjadi Panwaslu Kelurahan Desa Yang layak serta memiliki kemampuan,“ pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Aceh Timur Buka Perpanjangan Pendaftaran Panwascam
Baca Juga: Berikut Contoh Kisi-Kisi Soal Tes PANWASCAM Pemilu 2024 Serta Jawaban