Close Menu
    info terkini

    Harga Emas dan Perang Dagang China vs Amerika yang Mulai Reda

    May 15, 2025

    7 Situs Pemerintah di Aceh Diduga Disusupi, Terdeteksi Mengarah ke Konten Judi Online

    May 15, 2025

    Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gampong Buket Kuta

    May 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Panwaslih Aceh Timur Buka Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
    Aceh Timur

    Panwaslih Aceh Timur Buka Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan

    RedaksiSeptember 14, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Panwaslih kembali akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Kabupten wilayah Aceh Timur.

    Nah… Untuk itu Panwaslih mengajak para Putra/Putri Terbaik Aceh Timur Mendaftarkan Diri kalian dan Menjadi bagian dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

    Pendaftaran dibuka pada tanggal 21 September 2022 – 27 September 2022 dan PENERIMAAN BERKAS dilakukan secara offline di kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Timur di JIn.Banda Aceh – Medan Dsn. Mansur Gampong Tanoh Anou, Kecamatan ldi Reyeuk.

    Ikuti terus informasi selanjutnya melalui Website dan Media Sosial resmi Panwaslih Kabupaten Aceh Timur.

    Catat dan Penuhi Persyaratan untuk jadi calon anggota Panwaslu Kecamatan sebagai berikut :

    1. Warga Negara Indonesia;
    2.Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
    3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
    4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;


    5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
    6. Berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Timur yang dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik
    7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan;
    8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang – kurangnya 5 (lima) tahun pada saat
    Baca Juga:

    • Bawaslu Aceh Timur Mulai Gencar Simulasi Sidang Adjudikasi
    • Partai Baru di Aceh Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Berbasis Pesantren
    • Komisioner Bawaslu Aceh Timur: “Kita Tak Ada Kewenangan Awasi PAW Anggota Dewan”  

    9.Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
    10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;


    11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di Pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
    12. Bersedia bekerja penuh waktu;
    13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
    14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, masa keanggotaan apabila terpilih;
    15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan;
    16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Atau Scan Barkot Ini.

    Untuk kelengkapan Administrasinya akan diinformasikan lebih lanjut melalui Website dan media sosial Panwaslih Aceh Timur.

    Persiapkan diri anda dan Catat tanggal Pendaftarannya !!!

    Banda Aceh Harian Aceh Kabar Aceh Timur Panwaslu Aceh Timur Rekrutmen Panwascam
    Follow on Google News
    Highlights

    Harga Emas dan Perang Dagang China vs Amerika yang Mulai Reda

    ridhaMay 15, 2025

    Infoacehtimur.com, Internasional – Perang tarif pajak besar-besaran terhadap barang impor antara china dan amerika dikabarkan…

    7 Situs Pemerintah di Aceh Diduga Disusupi, Terdeteksi Mengarah ke Konten Judi Online

    May 15, 2025

    Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Gampong Buket Kuta

    May 15, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 2025

    BURON 2 TAHUN! Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik, Akhirnya Terciduk di Malaysia

    May 10, 2025

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,781
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.