
DISCLAIMER: “Salah kaprah dalam teknik penulisan, yang menyebutkan PT. Putra Muda Mandiri Group terlibat dalam proyek KM 5 Kuala Langsa tidak membekali pekerja APD tersebut tidak benar sebagaimana diberitakan sebelumnya”
Infoacehtimur.com / Kota Langsa – Usai insiden tragis seorang operator Crane yakni Yulianus Zebua (38), warga Medan Sumatera Utara, terpental saat berusaha menyelamatkan diri dari crane yang terjungkal.
Crane terjungkal saat sedang membuat proyek jembatan penghubung ke pelabuhan Kuala Langsa, Desa Sungai Pauh, Km 5 Langsa Aceh.
Ternyata, para pekerja proyek jembatan disana diduga mengabaikan ketentuan Pemerintah PP No :50 tahun 2012 tentang kewajiban perusahaan (rekanan) menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) pada pekerja.
- Baca juga:
- BREAKING NEWS : Crane Terbalik di Jembatan Manuju Pelabuhan Kuala Langsa.
- Mobil Crane Raksasa Terjungkal saat Tengah Beroperasi di Kuala Langsa Aceh, Sopir Luka Parah.
- Kedatangan Menhub RI Akankah Tol Laut Kembali Hidup di Pelabuhan Kuala Langsa
“Sayang sekali saya lihat juga para pekerja tidak diberikan APD padahal itu sangat penting sekali untuk keselamatan diri,” kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada infoacehtimur.com Selasa, (11/4/2023).
Padahal, kata dia, keselamatan dan kesehatan pekerja adalah hal yang penting yang harus dijaga dilingkungan tempat kerja.
Karena, bukan hanya untuk menekan tingkat kecelakaan kerja saja tetapi juga hak pekerja dalam mendapat perlindungan K3.
“Sebagian yang kerja itu orang dari luar Langsa, kemungkinan anak lokal hanya 3 orang atau 2 orang. Sayangnya mereka tidak diperhatikan keselamatannya,” ujarnya.
Turunnya berita ini infoacehtimur.com, belum dapat menerima keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan sebagaimana yang sebenarnya terjadi terkait pekerja tidak dibekali APD.