Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Parah! Istri di Aceh Pasok Pria Lain saat Suami Cari Nafkah, Ngaku Sudah 7 Kali Begituan
    Aceh

    Parah! Istri di Aceh Pasok Pria Lain saat Suami Cari Nafkah, Ngaku Sudah 7 Kali Begituan

    IlhamJanuary 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto ilustrasi

    Info Aceh Timur, Aceh – Bak lagu yang berjudul ‘Jarang Pulang’ abang jarang pulang. Namun ini justru berbalik, bukannya menunggu dan setia kepada suami yang jarang pulang karena mencari nafkah.

    Justru seorang istri tak tahan menunggu sang suami, alhasil dia berduaan dan berbuat mesum dengan pria lain. Pria itu merupakan teman sekampung nya.

    Kasus ini terjadi di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, istri tersebut inisial JL (27). Sedangkan pria teman sekampung nya itu AJ (26). Mengaku setidaknya 7 kali pernah berbuat mesum dirumah saat suami mencari nafkah.

    JL dan suaminya inisial MD, terlihat selama ini hubungannya berjalan harmonis. Mereka sudah dikarunia dua anak.

    BACA JUGA: Pria di Aceh Ini Berzina dengan Nenek 83 Tahun Lalu Diseret ke Balai Desa, Ngaku Sudah 2 Kali

    BACA JUGA: Viral! Sejoli di Aceh Timur Terekam CCTV Sedang Asyik Mesum di Depan Toko

    Akibat perbuatannya itu, Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, Pidie, kembali menjatuhkan vonis bersalah terhadap pasangan zina AJ dan JL.

    Dilansir SerambiNews.com, hakim menyatakan terdakwa AJ dan terdakwa JL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.

    Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    “Menghukum terdakwa AJ dan terdakwa JL dengan pidana/uqubat hudud cambuk masing-masing sebanyak 100 kali di depan umum,” demikian bunyi putusan perkara Nomor 34/JN/2023/MS.Sgi, yang dibacakan pada Selasa (16/1/2024).

    Perbuatan zina tersebut terakhir kali mereka lakukan pada Senin, 6 November 2023 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, AJ mendatangi rumah JL di salah satu desa dalam Kecamatan Geumpang, Pidie.

    Setibanya di lokasi, AJ menghubungi JL menggunakan handphone dengan mengatakan “Dek, saya ada di luar”. Selanjutnya, terdakwa AJ masuk ke dalam rumah melalui pintu depan.

    Tanpa disadari oleh AJ, perbuatan yang ia lakukan itu dilihat oleh warga desa tersebut. Setelah berada di dalam rumah, AJ langsung masuk ke kamar. Sementara JL saat itu sedang mencuci di kamar mandi.

    Karena sudah kepalang nafsu, JL yang tadinya di kamar mandi langsung ikut masuk ke dalam kamar. Di kamar, AJ dan JL melakukan hubungan layaknya suami istri.

    Tak lama kemudian, datang beberapa warga desa menayakan kepada JL soal keberadaan seorang pria di dalam rumahnya.

    “Soe na di dalam? (siapa ada di dalam?)” tanya warga.

    “Hana soe-soe (tidak ada siapa-siapa)” jawab JL.

    Warga kemudian mengatakan lagi “jeut lon tamong u dalam? (boleh saya masuk ke dalam)”.

    “Tomong laju ”(masuk terus)” hawab JL.

    Beberapa warga langsung masuk ke dalam rumah dan kemudian warga mengeluarkan AJ dari dalam rumah.***

    Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Suami Jarang Pulang, Wanita 2 Anak di Pidie Berzina dengan Teman Sekampung: Kejadiannya Pagi Hari

    Istri Mesum pidie Suami
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.