Infoacehtimur, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh terpilih pada pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Kali ini, partai nasional berhasil menguasai seluruh kursi parlemen DPRK Banda Aceh, sementara partai lokal telah nihil.
Sejumlah 8 partai nasional yang menduduki 30 kursi DPRK Kota Banda Aceh ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian Partai Demokrat memperoleh lima kursi, Partai Gerindra meraih empat kursi, Partai Golkar sejumlah tiga kursi.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh dua kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa sejumlah satu kursi.
“Rapat pleno penetapan anggota legislatif terpilih merupakan titik akhir sebelum pengucapan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali.
Diketahui pelaksanaan rapat pleno KIP Kota Banda Aceh berlangsung di hotel Hermes Palace. Melansir Detik.com, diketahui tidak ada sengketa maupun gugatan apapun ke Mahkamah Konstitusi terkait proses dan hasil Pemilihan Legislatif tingkat DPRK Banda Aceh.
Sebagai informasi, sebelumnya pada pemilu 2019, Partai Lokal aceh menduduki 3 kursi, masing-masing Partai Aceh sejumlah dua kursi, dan Partai PNA sejumlah satu kursi.